Berita Terbaru
Ditolak Warga, Satpol PP Biarkan Minimarket Beroperasi

Eng Ing Eng – Sebuah minimarket waralaba Indomaret berlokasi di pintu masuk perumahan Taman Pajajaran, Kelurahan Baranangsiang, Bogor Timur nekad buka, padahal ditolak warga khususnya pemilik warung kecil.
Kembali beroperasionalnya minimarket itu dikecam oleh tokoh masyarakat Bantarkemang yang juga anggota DPRD Kota Bogor dari Fraksi Demokrar, H. Mulyadi.
Ia menegaskan bahwa seharusnya pihak Indomaret tidak melanjutkan usahanya di wilayah pemukiman warga, terlebih sudah di tolak warga.
“Harusnya jangan dilanjutkan, ini adalah wilayah pemukiman warga, berbeda dengan minimarket yang ada di jalan protokol protokol. Tapi mereka malah nekat beroperasional,” kata Mulyadi.
Menurutnya, keberadaan minimarket di pemukiman warga tentunya akan berdampak bagi Keberadaan usaha warung kecil kecilan maupun usaha mikro.
Selain itu, di pemukiman Kampung Bantarkemang ini sudah sangat banyak minimarket, jadi seharusnya lebih baik tidak dilanjutkan saja usaha itu, daripada memberikan dampak merugikan bagi warga sekitar.
“Dampaknya sangat besar, keberadaan minimarket itu akan membuat bangkrut usaha warung warga atau usaha kecil mikro milik warga. Di perkampungan ini lihat saja, banyak warga yang berjualan, otomatis karena ada Indomaret itu, usaha warga bisa gulung tikar,” tegasnya.
Mulyadi juga mempertanyakan kinerja Satpol PP Kota Bogor yang membiarkan minimarker Indomaret itu beroperasional dan membuka usahanya.
“Kemarin waktu di demo sama warga, Indomaret itu ditutup oleh Satpol PP dan di Polis line, kenapa sekarang diperbolehkan buka. Ada apa dengan Satpol PP?, jangan sampai aturan Perda dilanggar oleh pihak Satpol PP sendiri. Saya akan laporkan permasalahan ini kepada Walikota Bogor Bima Arya,” tandasnya.
Mulyadi juga mengingatkan kepada aparat penegak Perda Kota Bogor untuk konsekwen dan konsisten dengan aturan Perda.
“Jangan sampai ada dugaan Satpol PP masuk angin, membiarkan minimarket bermasalah itu diperbolehkan beroperasional. Ini aturan Persa yang harus ditegakan, jadi jangan main main,” pungkasnya.
-
Berita Populer3 minggu ago
Dari 921 Kasus Pengawasan Lingkungan di KLH, 845 Kasus dikenai Sanksi Administratif
-
Berita Terbaru4 minggu ago
Sindikat Curanmor Terungkap, Dua Pelaku Beraksi di 300 TKP di Bogor
-
Berita Terbaru3 minggu ago
Sambangi Balaikota, PKS Kota Bogor Siap Kolaborasi dengan Pemkot
-
Berita Terbaru3 minggu ago
Komisi IV DPRD Kota Bogor Dorong Sekolah Swasta Ikut Program Tebus Ijazah
Login dulu untuk mengirim komen Login