Berita Populer
Belum Ada Payung Hukum, Pengguna Anggaran sekolah Ibu Siap-Siap Jadi Saksi Dikejaksaan
Kota Bogor – Belum memiliki payung hukum penyelenggaraan sekolah ibu yang menelan anggaran Rp. 4,8 Milyar melalui APBD 2018 Pemerintah Kota Bogor dinilai menyalahi aturan, hal ini dikatakan pengamat kebijakan publik Abdul Fatah.
Menurutnya, apapun penggunaan keuangan daerah terlebih kegiatan program dengan menelan anggaran milyaran rupiah harus memiliki payung hukum. ‘dari nomenklaturnya sekolah ibu yang digagas pkk kota bogor ini harusnya berada dianggaran dinas pemberdayaan perempuan bukan dikecamatan, ” ujar Abdul Fatah, Rabu (30/08).
Pria yang akrab disapa bapak kumis beracun ini kembali menegaskan, dari konsepnya kegiatan sekolah ibu bertujuan baik tapi jika menabrak regulasi, hal ini berdampak buruk bagi tata kelola keuangan pemerintah daerah. “siap-siap saja pengguna anggaran atau PA dari program ini akan menjadi saksi dikejaksaan jika penggunaan dana tak sesuai dengan regulasi,” tandasnya.
Abdul Fatah menambahkan, sebelum muncul hasil audit BPK dari kegiatan tersebut maka publik harus tau apa kata inspektorat kaitan program tersebut. “kita akan lihat apakah ada temuan dari hasil AUDIT BPK nanti, ” pungkasnya.
Seperti diketahui, kegiatan sekolah ibu yang digagas oleh PKK Kota Bogor ini sudah selesai dilaksanakan dengan menelan anggaran APBD sebesar Rp. 4,8 milyar dan diduga belum memiliki payung hukum, pasalnya, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) baru saja membahas pembuatan Peraturan Walikota (Perwali) yang lebih spesifik terkait kegiatan yang digagas oleh PKK tersebut.
Sementara Kabag Hukum Sekretariat Daerah Kota Bogor, Novy Hasby Munawar mengatakan bahwa pada Jum’at lalu sudah dirapatkan di Bappeda Kota Bogor tentang payung hukum Sekolah Ibu.
“Selama ini Sekolah Ibu menempel di Perwali Paten. Ini untuk memperkuat payung hukum Sekolah Ibu,” ungkapnya. (boy)
-
Bisnis1 week ago
AMDALNET, Solusi Praktis Dalam Pengurusan Izin Usaha Bagi Pemrakarsa Usaha
-
Editorial3 weeks ago
Direktur PDLKWS : RPP PPPLH Penting untuk Pengelolan Sumber Daya Alam Berkelanjutan
-
Featured2 weeks ago
Dukung FOLU Net Sink 2030, Dirjen PKTL MoU Dengan 40 Universitas Kehutanan
-
Bisnis3 weeks ago
Dirum Tirta Kahuripan : Himbau Pelanggan Jaga Meter Air dan Bayar Air Tepat Waktu
Login dulu untuk mengirim komen Login