Berita Populer
Direktur CBA, Desak Kejari Sidik Asset Yang Hilang Di Kota Bogor
Kota Bogor – Center For Budget Analysis (CBA) meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor untuk melakukan penyidikan atas hilang aset negara berupa tanah akibat pembebasan lahan untuk pembangunan jalan Regional Ring Road (R3) di Katulampa, Bogor Timur, Kota Bogor.
Direktur CBA, Uchok Sky khadafi mengungkapkan, permintaan penyidikan itu bermula dari surat Direktur Pengelola Kekayaan Negara dan Sistem Informasi, Indra Surya kepada Sekretaris Daerah Kota Bogor H. Ade Syarif Hidayat mengenai aset negara milik Dijen Kekayaan yang kena jalan R3.
“Tetapi surat Direktur Pengelola Kekayaan Negara dan Sistem Informasi tertanggal 28 oktober 2016 dengan nomor. S-2092/KN.5/2016 seperti akan dicuekin. karena lahan atau aset negara yang kena R3 tersebut sudah dibebaskan oleh pemda Kota Bogor,” kata Uchok dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (4/09/18) di Jakarta.
Dijelaskan, dalam pembebasan lahan tersebut bukan atas hak milik negara. Tetapi tiba tiba “Bin salabin” aset negara tersebut sudah jadi milik perorangan. Hal ini bisa dilihat dari terbitnya Girik persil 70 dan Kohir nomor C.424/2873 atas nama inisial Ch. “Dan Ch pun sudah menjual kepada inisial CA dengan akta jual beli No.140/2009 yang disyahkan oleh para pejabat Kota Bogor,” imbuhnya.
Kemudian, masih kata Uchok, CA terindikasi sudah menjual kepada pemda kota Bogor untuk keperluan jalan R3. Hal ini dilihat dari appraisal KJPP Teguh Hermawan Yusuf dan Rekan serta bisa dilihat dari peta bidang tanah nomor.1299 dengan 3 petugas ukur.
Atas dasar persoalan ini, CBA meminta Kejari Kota Bogor untuk melakukan penyidikan atas hilang aset negara berupa tanah akibat pembebasan tanah yang diperuntukan untuk jalan R3.
“Dimana dalam pengadaan tanah atau pembebasan tanah untuk jalan R3 tersebut, ada beberapa indikasi modus seperti tanah negara diklaim milik pribadi seseorang, lalu dijual lagi kepada pemerintah,” ujarnya.
Selain itu, Dia juga menyebut ada tanah negara yang berbentuk fasilitas umum yang diserahkan kepada pihak pemda kota Bogor, lalu dibeli lagi untuk pembangunan jalan R3.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Daerah Kota Bogor Ade Syarif Hidayat menjelaskan secara gamblang mengenai Ikhwal mula pembebasan lahan yang digunakan untuk jalan R3.
“Dulu ketika masih hamparan belum ada jalan belum ada apa, pemda menetapkan lokasi pada zaman Almarhum Asep Hikmat selaku bendahara pembebasan lahan di Dinas Bina Marga. P2T-nya sekda dan BPN terlibat,” kata Ade.
Ade melanjutkan, lalu lahan DJKN itu ada yang terpakai untuk kelurahan, jalan, Puskesmas, pertanian termasuk direncanakan untuk kepentingan ruislag terhadap lahan keluarga yang digunakan untuk jalan. “Lahan-lahan tersebut dikonsinyasi ke pengadilan sebesar Rp 8 miliar sekian,” jelasnya.
Belakangan ini, DJKN minta untuk difasilitasi karena disinyalir ada sebagian lahan yang disertifikatkan itu terjual dan dibeli oleh pemda. “Nah, kalau pemda kan karena akan dibangun jalan maka harus dibebaskan setelah diverifikasi oleh BPN dan sudah clear, maka pemda lewat Bima Marga dibayar lahan itu,” ungkapnya.
Ade mengaku pihak DJKN merasa terbantu oleh pemda menemukan sertifikat alas hak yang dimiliki ternyata tidak sesuai karena setelah diukur ulang ternyata sebagian lahan sudah terjual yang kemudian meminta difasilitasi oleh pemda untuk dipertemukan dengan BPN dan sebagainya.
“Dan menurut informasi mereka akan mengembalikan karena mereka pun tidak paham membeli dari siapa tidak mengerti juga. Katanya akan mengembalikan dana yang sudah diterima. Tapi ada juga yang ingin nuntut karena mengeluarkan uang,” ungkap Ade.
Disinggung soal surat Direktur Pengelola Kekayaan Negara dan Sistem Informasi pada tahun 2016 yang dinilai akan diabaikan. Ade mengatakan bahwa dirinya sudah menindaklanjuti surat perihal tindaklanjut permasalahan aset properti eks pengelolaan PT. PPA di Katulampa yang terkena jalan R3. (boy)
-
Berita Populer3 weeks ago
Hanif Faisol Minta Laboratorium Kementerian LH/BPLH Harus Terintegrasi Dan Tersebar
-
Featured3 weeks ago
Menteri LH Hanif Faisol Bakal Stop Impor Sampah Plastik, Importir Bandel Akan Ditindak Tegas
-
Editorial3 weeks ago
Pastikan Ujicoba Jalur Pipa Bogor Barat Berjalan Mulus, Direksi Tirta Pakuan Cek Debit dan Tekanan Air
-
Entertainment2 weeks ago
Promo KTP Diperpanjang, Masuk The Jungle Hanya 50 Ribuan
Login dulu untuk mengirim komen Login