Connect with us

Berita Populer

Soal Sprindik Angkahong,  Kejati Jawa Barat Harus Jujur

Published

on

Kota Bogor – Putusan PN Tipikor Bandung pada bulan September 2016, telah meninggalkan jejak keterlibatan Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto dan Sekretaris Daerah Ade syarif Hidayat, dalam putusan  tersebut  dinyatakan bahwa Bima Arya Sugiarto dan Ade Syarif Hidayat terbukti bersama sama melakukan tindak pidana korupsi dengan terpidana lain yakni HYP, IG dan RNA (sudah dihukum).
Lama tak tak ada kabar berita muncul konfirmasi dan pernyataan Humas Kajati Jabar Raymond Ali, SH, MH,. melalui beberapa media pada minggu pertama September 2018, bahwa Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat telah mengeluarkan (surat perintah penyidikan baru ) No.Print -59 / 0.2/ FD.1/ 01/2017 tertanggal 31 Januari 2017, pasca putusan PN Tipikor Bandung September 2016 yg telah menghukum 3 terpidana HYP, IG dan RNA.
Menyikap konfirmasi munculnya sprindik terkait kasus angkahong dan sudah ramai disejumlah media, aktivis muda yang tengah menyelesaikan S2 Hukum Achmad Hidayat mengatakan, keluarnya Sprindik Kejati tersebut mengisyaratkan kasus angkahong belum selesai dan harus diumumkan kepublik oleh Kejaksaan. Kondisi ini juga akan berimbas terhadap kinerja anak buahnya Walikota dilapangan (eksekutif).
“Agar tak ada fitnah, Kejati Jawa Barat harus jujur dan segera mengumumkan kepublik soal sprindik kasus angkahong, ” ujar Achmad Hidayat  Senin (17/09).
Pria yang akrab disapa Daday ini menegaskan, persoalan hukum jangan dianggap remeh,  terlebih kasus angkahong sudah memakan korban HYP sebagai Kepala Dinas UMKM dan IG sebagai Camat yang notabene adalah pejabat Pemkot Bogor.
“Kasus angkahong sudah memakan korban, dan jika terbukti akan ada tersangka baru, hal ini akan jadi tsunami politik dikota bogor, ” tandasnya. (boy)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Login dulu untuk mengirim komen Login

kasih komen

Trending

Berita Online paling Hade, Aktual dan Terpercaya.
Redaksi Perumahan Bogor Park Blok D 12 Pamoyanan Kota Bogor
Inquiry: bogorhdnews@gmail.com WA: 0818486109
Copyright © 2022 BogorHDNews.com. Theme by genbu.