Berita Populer
3 Pengedar Uang Palsu Dibekuk Polisi
Kota Bogor – Tiga tersangka pengedar uang palsu (Upal) di Kota Bogor, dibekuk aparat kepolisian Polresta Bogor Kota.
Kapolres Bogor Kota, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, mengatakan, dari tangan para tersangka, polisi mengamankan uang palsu sebanyak 1.800 lembar dalam pecahan Rp 100 ribu rupiah, dua lembar koran uang palsu pecahan Rp 100 ribu rupiah yang belum digunting, dan satu lembar koran uang palsu pecahan 1 Dolar Amerika yang belum digunting dengan jumlah 50 Dolar.
“Ketiga tersangka ditangkap setelah petugas mendapat laporan warga terkait dugaan adanya peredaran uang palsu. Dan akhirnya anggota melakukan penangkapan kepada ketiga tersangka di sebuah warung di daerah Bantar Kemang,” ujarnya Kapolres, kepada wartawan, Kamis (20/9/18).
Dikatakan Kapolres, kejadian, berawal dari informasi masyarakat yang memberitahukan ada seorang yang menawarkan uang dari PERURI, yang dijual belikan dengan janji akan melipat gandakan sepuluh kali lipat. Uang palsu tersebut ditransaksikan kepada korban dengan perbandingan satu uang asli dan dua uang palsu.
“Atas informasi tersebut anggota Reskrim Polsek Bogor Timur Kota Bogor langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tiga orang pelaku pada Rabu (19/9/18) malam. Sebenarnya ada empat orang tersangka saat penangkapan. Namun, satu orang berhasil melarikan diri. Ketiga tersangka yang diamankan yakni MCH (48) asal Cianjur, HS (48) asal Bogor, dan R (49) asal Sukabumi,” kata Ulung.
Menurut Ulung, perkara yang disangkakan
penipuan dan atau pemalsuan uang sesuai dengan Pasal 378 KUHP SUB Pasal 36 UU NO.7 tahun 2011 tentang mata uang, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan atau denda sebesar 100 miliar.
“Kita masih kembangkan kasus ini, pelaku masih akan didalami keterangannya. Terkait dimana uang palsu ini dibuat, ke mana saja diedarkannya, dan siapa saja jaringannya,” Pungkasnya. (boy)
-
Bisnis1 week ago
AMDALNET, Solusi Praktis Dalam Pengurusan Izin Usaha Bagi Pemrakarsa Usaha
-
Editorial3 weeks ago
Direktur PDLKWS : RPP PPPLH Penting untuk Pengelolan Sumber Daya Alam Berkelanjutan
-
Editorial4 weeks ago
Fokus Tangani Masalah Peredaran Narkoba DPRD Kota Bogor Usulkan Pembentukan Raperda P4GN
-
Bisnis3 weeks ago
Dirum Tirta Kahuripan : Himbau Pelanggan Jaga Meter Air dan Bayar Air Tepat Waktu
Login dulu untuk mengirim komen Login