Berita Populer
STS, Kasus Ratna Sarumpaet Serahkan Pada Proses Hukum

Jakarta – Polemik cerita Ratna Sarumpaet yang mengaku dianiaya oleh beberapa orang di Bandung akhirnya berujung pada pelaporan. Rabu kemarin (03/10) berbagai elemen masyarakat berdatangan ke Bareskrim Polri untuk melaporkan dugaan kebohongan yang dilakukan oleh Ratna Sarumpaet yang juga salah satu anggota Tim Kampanye Pasangan Calon Presiden Prabowo Subianto – Sandiaga Uno tersebut.
Salah satu elemen masyarakat yang ikut melaporkan dugaan kebohongan Ratna Sarumpaet di Bareskrim Polri adalah Tim Advokat Pengawal Pancasila.
Ditemui dikantornya di Gedung MTH Square – Jakarta Timur, Sugeng Teguh Santoso salah seorang Advokat Pengawal Pancasila yang turut dalam rombongan advokat yang melaporkan dugaan kebohongan Ratna Sarumpaet mengatakan Indonesia adalah negara hukum, maka kita serahkan semuanya pada proses hukum, apakah Ratna sarumpaet akan terkena proses hukum sebagai tersangka aktor intelektual penyebaran berita bohong dan apakah Prabowo Subianto, Fadli Zon dan tokoh lainnya yang ikut melansir berita Ratna Sarumpaet yang mengaku dianiaya juga akan terkena proses hukum sebagai pihak yang menyebarkan berita bohong atau bisa dilepaskan dari pertanggung jawaban hukum berdasarkan alasan pemaaf pidana karena dibohongi Ratna Sarumpaet, semua diserahkan kepada proses hukum.
“Apakah pengakuan Ratna Sarumpaet mengaku berbohong adalah exit close bagi Prabowo dan Fadli zon untuk tidak terkena pertanggung jawaban pidana? Semuanya akan dijawab dalam proses hukum yang akan dilakukan oleh Bareskrim Mabes Polri,” ungkap pria yang akrab disapa STS ini, Kamis (4/10).
Sebelum derasnya laporan Polisi, ternyata Bareskrim Mabes Polri telah melakukan penyelidikan, dan sudah dinaikkan status penyidikan bahkan sudah menyampaikan pemberitahuan dimulainya penyidikan ke Kejaksaan. Artinya penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet dianiaya telah cukup dapat dibuktikan sebagai perbuatan delik penyebaran berita bohong melalui sarana elektronik. (boy)
-
Berita Terbaru3 minggu ago
Warga BNR Tolak Pembangunan Binatu Skala Industri di Mall The Jungle
-
Berita Terbaru4 minggu ago
Temukan Pelanggaran, Kementerian Lingkungan Hidup Lakukan Pengawasan Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat
-
Berita Terbaru4 minggu ago
PWI Kota Bogor Sembelih 8 Hewan Kurban, Simbol Solidaritas dan Kepedulian Sosial
-
Berita Terbaru4 minggu ago
Polresta Bogor Kota Ungkap Kasus Narkoba Selama 2 Bulan, Puluhan Tersangka dan Barang Bukti Diamankan
Login dulu untuk mengirim komen Login