Dalam rapat tersebut, Ade Sarip mengatakan fasilitas pelayanan pada Klinik Korpri sudah bertambah. Dari semula hanya memfasilitasi pelayanan kesehatan umum dan kesehatan gigi, kini klinik tersebut memfasilitasi pelayanan kesehatan untuk ibu dan anak hingga menerima peserta BPJS.
“Klinik Korpri saat ini sudah bisa melayani kesehatan gigi, kesehatan umum, ibu dan anak, imunisasi bayi dan balita, gizi, pelayanan spa bayi dan balita, home visit, dan layanan ambulance,” ungkap Ade.
Ia menambahkan, dalam mewujudkan kota yang sehat dan makmur tentu perlu ditunjang dengan fasilitas yang memadai, salah satunya dengan hadirnya klinik Korpri ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat umum di Kota Bogor terkait pelayanan kesehatan.
“Saya ucapkan terima kasih kepada jajaran BPJS karena sudah memfasilitasi layanan kesehatan para PNS di Kota Bogor. Nah, berkenaan dengan hal itu Insya Allah mulai Maret 2019 nanti para PNS sudah bisa menggunakan layanan kesehatan BPJS di Klinik Korpri,” paparnya.
Hanya saja, sambung Ade, para PNS perlu memindahkan dahulu fasilitas kesehatan dari puskesmas rujukan awal ke Klinik Korpri. Klinik Korpri sendiri telah mengantongi izin praktek dengan nomor : 445-0007-Klinik Tahun 2018, tertanggal 19 Desember 2018.
Login dulu untuk mengirim komen Login