Berita Terbaru
Tingkatkan PAD, Kota Sukabumi Siapkan Empat RAPERDA BPR Dalam Paripurna
Sukabumi – Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi, Senin (17/06/2019) di isi oleh penyampaian Empat (4) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Sukabumi oleh Pemerintah Kota Sukabumi. Penyampaian tersebut di bacakan langsung oleh Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi kepada DPRD Kota Sukabumi.
Dalam sambutannya Achmad Fahmi menyampaikan bahwa penyusunan Raperda tersebut adalah sebagai pelaksanaan dari program pembentukan peraturan daerah (PROPEMPERDA) Tahun Anggaran 2019.
Adapun Empat (4) raperda yang dijelaskan adalah Raperda Kota Sukabumi terkait Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kota Sukabumi, Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bumi Wibawa Kota Sukabumi. Dan Dua (2) raperda lainnya yakni tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018
Sementara menurut Ketua DPRD Kota Sukabumi, Yunus Suhandi menjelaskan bahwa ke empat Raperda tersebut sangatlah penting. Seperti adanya Raperda tentang Bank Perkreditan Sukabumi (BPR) Sukabumi. “Nantinya Pemda dalam Perda tersebut akan memperkuat keberadaan BPR Sukabumi agar dapat sebanding dengan bank – bank lainnya .” Jelasnya.
Dan setidaknya ada aturan yang mendorong supaya BPR ini berkembang sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berdampak pada peningkatan pembangunan mendorong akan kesejahteraan warga. (JJ)
-
Bisnis1 week ago
AMDALNET, Solusi Praktis Dalam Pengurusan Izin Usaha Bagi Pemrakarsa Usaha
-
Editorial3 weeks ago
Direktur PDLKWS : RPP PPPLH Penting untuk Pengelolan Sumber Daya Alam Berkelanjutan
-
Bisnis3 weeks ago
Dirum Tirta Kahuripan : Himbau Pelanggan Jaga Meter Air dan Bayar Air Tepat Waktu
-
Featured2 weeks ago
Dukung FOLU Net Sink 2030, Dirjen PKTL MoU Dengan 40 Universitas Kehutanan
Login dulu untuk mengirim komen Login