Berita Terbaru
Tingkatkan PAD, Kota Sukabumi Siapkan Empat RAPERDA BPR Dalam Paripurna

Sukabumi – Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi, Senin (17/06/2019) di isi oleh penyampaian Empat (4) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Sukabumi oleh Pemerintah Kota Sukabumi. Penyampaian tersebut di bacakan langsung oleh Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi kepada DPRD Kota Sukabumi.
Dalam sambutannya Achmad Fahmi menyampaikan bahwa penyusunan Raperda tersebut adalah sebagai pelaksanaan dari program pembentukan peraturan daerah (PROPEMPERDA) Tahun Anggaran 2019.
Adapun Empat (4) raperda yang dijelaskan adalah Raperda Kota Sukabumi terkait Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kota Sukabumi, Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bumi Wibawa Kota Sukabumi. Dan Dua (2) raperda lainnya yakni tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018
Sementara menurut Ketua DPRD Kota Sukabumi, Yunus Suhandi menjelaskan bahwa ke empat Raperda tersebut sangatlah penting. Seperti adanya Raperda tentang Bank Perkreditan Sukabumi (BPR) Sukabumi. “Nantinya Pemda dalam Perda tersebut akan memperkuat keberadaan BPR Sukabumi agar dapat sebanding dengan bank – bank lainnya .” Jelasnya.
Dan setidaknya ada aturan yang mendorong supaya BPR ini berkembang sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berdampak pada peningkatan pembangunan mendorong akan kesejahteraan warga. (JJ)
-
Berita Terbaru4 minggu ago
DPC PPP Kota Bogor Gelar Buka Puasa Bersama dan Konsolidasi Kader
-
Berita Terbaru1 minggu ago
Jelang Musim Kemarau, Hanif Faisol Ajak Pelaku Industri Bahas Pengelolaan Lingkungan
-
Berita Terbaru2 minggu ago
Polisi Ungkap Pembunuhan di Tanah Sareal, Bermula Cekcok Saat Cuci Piring
-
Berita Terbaru4 minggu ago
Komisi IV Bahas Isu Ketenagakerjaan dan Pengangguran
Login dulu untuk mengirim komen Login