Connect with us

Berita Populer

Siapakah 'PANGLIMA' Yang Dimaksud MH Dalam Kasus Korupsi KPU Kota Bogor ..?

Published

on

Kota Bogor – Tersangka MH yang ditangkap pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor dikediamannya di Jalan Cidokom, Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Kamis siang (25/07) sepertinya akan memakan korban pelaku lainnya.
Pasalnya MH yang sempat buron beberapa minggu, dalam pemeriksaan lanjutan menyebut nama lain dengan sebutan ‘Panglima’ dalam kasus dugaan korupsi kegiatan fiktif ditubuh KPU saat Pilkada dikota bogor.
menurut Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kota Bogor Rade Satia Nainggolan mengatakan, tersangka MH dalam keterangannya menyebut ada Panglima PPK dan PPA.
“Tadi ketika ditangkap kita periksa sebentar karena dia belum di dampingi oleh pengacara juga kami belum tau apa, siapa yang dikatakan Hendro tersebut, dan pasti kita akan periksa kembali untuk memperdalam apa yang dimaksud oleh Mar Hendro tersebut”, ucap Rade, Kamis (25/07).
Menurut tersangka dalam keterangannya, atas perintah Panglima yang ia sebutnya untuk melakukan penggunaan dana tersebut.
“Jadi seperti yang saya bilang kalau memang dia menyebutkan nama nama tersangka tersebut kita akan periksa lagi. Tetapi saya sudah sampaikan, apakah keterangan dia itu ada saksi lain yang menguatkan, jangan hanya pengakuan dia saja, kalo hanya pengakuan dia saja ya nihil, selanjutnya kita hanya melakukan pendalaman”, ungkapnya.
Dalam kasus tersebut MH akan dijerat pasal 2 ayat 1 subsider pasal 3 tentang Tipikor dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (boy)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Login dulu untuk mengirim komen Login

kasih komen

Trending

Berita Online paling Hade, Aktual dan Terpercaya.
Redaksi Perumahan Bogor Park Blok D 12 Pamoyanan Kota Bogor
Inquiry: bogorhdnews@gmail.com WA: 0818486109
Copyright © 2022 BogorHDNews.com. Theme by genbu.