Berita Populer
Siapkan Advokasi Anggota, DPN PERADI Layangkan Surat Ke Polda Metro Jaya
Jakarta – Menindaklanjuti Laporan Polisi No.TBL/6145/IX/2019/PMJ/Dit.Reskrium tanggal 25 September 2019) terkait penganiayan terhadap Sunggul H Sirait, SH, MH., yang menjadi korban. Ketua bidang Pembelaan Profesi Advokat PERADI RBA Pilipus Tarigan, SH, MH., melayangkan surat kepada Kapolda Metro Jaya terkait tindak lanjut perkara terhadap korban, Senin (30/09).
Menurut Pilipus, bahwa tindakan Agung Cs tersebut sangat merendahkan martabat Profesi Advokat, dan telah menyerang kehormatan profesi Advokat khususnya seorang advokat yang sedang menjalankan tugas profesinya.
“Hari ini kami DPN PERADI melalui Ketua Bidang Pembelaan Profesi Advokat melayangkan surat kepada Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti perkara, karena perbuatan pelaku selain menjadi tindak pidana juga melecehkan provesi advokat, ” ujar Philipus Tarigan, Senin (30/09).
Advokat yang akrab disapa PTG ini menegaskan, korban adalah sebagai anggota PERADI dan mengadukan untuk meminta perlindungan Hukum kepada organisasi dimana korban berada.
“Sampai hari ini korban masih tercatat sebagai anggota Perhimpunan Advokat Indonesia, dan sudah seyognya kami sebagai wadah organisasi membantu dalam proses perlindungan hukum,” ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya pada tanggl 25 Septeber 2019 telah terjadi pemukulan terhadap Advokat SUNGGUL HAMONANGAN SIRAIT,S.H.,M.H., yang diduga dilakukan oleh Sdr. Agung Cs yang terjadi di kantor PT. Northcliff Indonesia yang beralamat di Equity Tower 45th Floor Suite D & H Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53 Sudirman Central Business District Jakarta, 12190. (boy)
-
Bisnis1 week ago
AMDALNET, Solusi Praktis Dalam Pengurusan Izin Usaha Bagi Pemrakarsa Usaha
-
Editorial3 weeks ago
Direktur PDLKWS : RPP PPPLH Penting untuk Pengelolan Sumber Daya Alam Berkelanjutan
-
Bisnis3 weeks ago
Dirum Tirta Kahuripan : Himbau Pelanggan Jaga Meter Air dan Bayar Air Tepat Waktu
-
Featured2 weeks ago
Dukung FOLU Net Sink 2030, Dirjen PKTL MoU Dengan 40 Universitas Kehutanan
Login dulu untuk mengirim komen Login