Berita Populer
Puluhan Konsumen Quranic Residence Temui Penyidik Reskrim Polres Jakarta Selatan
Jakarta – Puluhan konsumen Perumahan Quranic Residence menggeruduk Markas Kepolisian Metro Jakarta Selatan, Senin (02/03/2020). Mereka mengaku kecewa karena laporan dugaan penipuan dengan kerugian sebesar Rp 12 miliar itu terkesan mandek.
Ikhwan Mubarok, salah seorang konsumen menegaskan, pihaknya sudah membuat laporan polisi sejak 2 tahun lalu. Untuk itu, konsumen datang untuk menanyakan tindaklanjut dari laporan Polisi Nomor : LP/889/V/2018/RJS tertanggal 10 Mei 2018 dan perihal SPDP No : B/9138/X/2019/Reskrim tanggal 11 Oktober 2019.
“Kami datang karena tidak ada kepastian hukum sehubungan laporan polisi terhadap saudara M. Tantan selalu Direktur Utama PT Al Fatihah Bangun Indonesia (pengembang Quranic Residence), ” ungkap Ikhwan didampingi konsumen lainnya, usai menemui penyidik Reskrim Polres Metro Jaksel di Jakarta, Senin (02/03/2020).
Sementara Tim Pendampingan Konsumen, Lilis Aryani Dalimunthe menceritakan, sejak dibuat laporan polisi pada bulan Mei 2018 , hingga hari ini penyidik belum memberikan kepastian proses hukum. Namun, hasil pertemuan konsumen dengan penyidik Reskrim hari ini, diperoleh keterangan bahwa kasus dugaan penipuan Perumahan Quranic Residence sudah masuk tahap penyidikan.
“Ya, hari ini kami ingin mendapatkan keterangan atau jawaban langsung dari penyidik terkait penanganan kasus kavling Quranic Residence, dan jawaban dari penyidik bahwa kasus quranic residence sudah naik statusnya ke tahap penyidikan, ” kata Lilis, Senin (02/03/2020). (boy)
-
Berita Populer1 minggu agoKLH Perkuat Kolaborasi dengan Masyarakat Sipil Hadapi Perubahan Iklim
-
Berita Populer4 minggu agoSemangat Hari Sumpah Pemuda, Hanif Faisol Dorong Gerakan Pemulihan Ekosistem Ciliwung
-
Berita Terbaru4 minggu agoRatusan Siswa SMK dan PKBM Bakti Nusa Gelar Kemah Sumpah Pemuda di Sukamantri
-
Berita Populer2 minggu agoCOP30 Resmi Dibuka, Indonesia Ajak Dunia Bersatu Hadapi Krisis Iklim Global

Login dulu untuk mengirim komen Login