Featured
Pemkot Bogor Batasi Jam Operasional Pelaku Usaha

Kota Bogor – Pemerintah Kota Bogor melalui Wakil Walikota Dedie Rachim mengimbau agar para pelaku usaha, baik pertokoan, pusat perbelanjaan, toko swalayan, seperti perkulakan, Hypermarket, Supermarket, dan minimarket, untuk membatasi jam operasional setiap hari mulai pukul 11.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB.
“Surat Keputusan Wali Kota ini menindaklanjuti surat edaran Gubenur Provinsi Jawa Barat Nomor 400/26/HUKHAM Tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Penularan Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19) khususnya di Kota Bogor,” ujar Dedie, Senin (23/03).
Menurut Dedie, pembatasan jam operasional juga berlaku bagi pelaku usaha pertokoan di luar pusat perbelanjaan dan toko swalayan, setiap hari mulai pukul 09.0 WIB sampai dengan pukul 17.00 WIB.
“Tetapi, pembatasan jam operasional ini tidak berlaku untuk apotik, toko yang menjual obat dan alat kesehatan. Termasuk Pasar Tradisional. Intruksi ini untuk mendapat perhatian dan dapat dilaksanakan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan 23 Maret sampai dengan tanggal 02 April 2020,” kata Dedie.
Mengingat Kota Bogor telah menjadi salah satu pusat wabah tersebut, maka seluruh perusahaan di Kota Bogor untuk serius dan segera melakukan hal-hal pencegahan. Antara lain, menghentikan seluruh kegiatan perkantoran untuk sementara waktu, menutup fasilitas operasional dan melakukan kegiatan berusaha dari rumah.
“Bagi perusahaan yang tidak dapat menghentikan total kegiatan perkantorannya diminta untuk mengurangi kegiatan tersebut sampai batas minimal (jumlah karyawan, waktu kegiatan dan fasilitas operasional) mendorong sebanyak mungkin karyawan untuk bekerja di rumah,” terangnya. (boy)
-
Berita Terbaru4 minggu ago
DPC PPP Kota Bogor Gelar Buka Puasa Bersama dan Konsolidasi Kader
-
Berita Terbaru1 minggu ago
Jelang Musim Kemarau, Hanif Faisol Ajak Pelaku Industri Bahas Pengelolaan Lingkungan
-
Berita Terbaru2 minggu ago
Polisi Ungkap Pembunuhan di Tanah Sareal, Bermula Cekcok Saat Cuci Piring
-
Berita Terbaru4 minggu ago
Menteri Lingkungan Hidup Segel Awan Hills dan BSS di Cijeruk, Ini Penyebabnya
Login dulu untuk mengirim komen Login