Berita Terbaru
Siapa Masyarakat Yang Mendapat Bantuan Provinsi, Ini Panduannya..
1. Siapa yang menerima bantuan?” – Semua masyarakat miskin dan rawan miskin yang terdampak Covid-19 di Jawa Barat sesuai data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
2. Darimana data penerimana?- Data dari BPS, DTKS Kemensos dan pendataan oleh RT/TW, Desa, dan Pemda setempat se Jawa Barat
3. Bagaimana bisa tidak terdata oleh RT/RW atau Desa? – Akan didata kembali pada tahap selanjutnya sampai warga miskin dan rawan miskin mendapat bantuan.
4. Bagaimana bagi yang ngontrak apakah mendapat bantuan? – Tetap mendapat bantuan. Selama berdomisili di Jawa Barat dan dibuktikan dengan surat keterangan tempat tinggal dari RT/RW.
5. RT/RW di daerah saya belum melakukan pendataan, bagaimana? – Intruksi akan diberikan melalui Pemda setempat agar RT/RW segera melakukan pendataan keluarga miskin dan rawan miskin terdampak. Akan ada sanksi dari Pemda sampai Pemprov kepada jajaran di tingkat bawah apabila tidak melakukan intruksi.
6. Yang mendapat bantuan hanya yang dekat dengan RT atau RW, bagaimana? – Laporkan segala tindakan yang tidak sesuai aturan ke http://www.siberli.jabarprov.go.id/#
7. Kapan bantuan mulai disalurkan? – Dimulai pada akhir bulan April 2020.
8. Apa saja bantuan dari Provinsi? – Bantuan uang tunai sebesar Rp. 150.000 dan paket embako senilai Rp. 350.000
9. Selain bantuan provinsi, ada bantuan apalagi bagi masyarakat? – Dana bantuan PKH, Dana Desa, Bantuan Pemko/Pemkab setempat dan Kartu Pra Kerja.
10. Kenapa bantuannya lama diberikan? – Agar bantuan tepat sasaran dan adil, data harus divalidasi dan dicek keberannya yang membutuhkan waktu. (humpro)
-
Bisnis1 week ago
AMDALNET, Solusi Praktis Dalam Pengurusan Izin Usaha Bagi Pemrakarsa Usaha
-
Editorial3 weeks ago
Direktur PDLKWS : RPP PPPLH Penting untuk Pengelolan Sumber Daya Alam Berkelanjutan
-
Bisnis3 weeks ago
Dirum Tirta Kahuripan : Himbau Pelanggan Jaga Meter Air dan Bayar Air Tepat Waktu
-
Featured2 weeks ago
Dukung FOLU Net Sink 2030, Dirjen PKTL MoU Dengan 40 Universitas Kehutanan
Login dulu untuk mengirim komen Login