Connect with us

Featured

171 Sekolah di Kabupaten Bogor Siap Belajar Tatap Muka

Published

on

Bogor – Pemerintah Kabupaten Bogor mulai awal April akan melakukan uji Coba Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang dilaksanakan selama 1 bulan.
Kegiatan uji coba PTM akan dimulai dari 232 sekolah yang diusulkan hasil verifikasi dan validasi yang lolos berjumlah 171 sekolah, dan ada 1 sekolah MTs yang mengundurkan diri, jadi total izin yang dikeluarkan Disdik sebanyak 170 sekolah.
Bupati Bogor, Ade Yasin mengatakan keputusan ini berdasarkan keputusan bersama Mendikbud, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Mendagri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.
“Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor telah melaksanakan Rapat Koordinasi bersama Dinas Pendidikan, Kemenag dan Kantor Cabang Dinas Pendidikan telah menetapkan Uji Coba Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka dengan point nya yaitu nembuat sekolah percobaan/model untuk pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka,” ujar Ade Yasin dalam Press Rilisnya, Senin (15/3/21).
Ade Yasin menyebutkan, untuk pelaksanaan PTM akan dilaksanakan di setiap kecamatan satu jenjang pendidikan dari mulai SD/MI, SMP/MTs, SMA/MAN dan SMK,
“Disdik, Cabang Dinas dan Kemenag telah membentuk tim bersama untuk memverifikasi dan memvalidasi kesiapan satuan pendidikan yang diusulkan oleh Disdik Cabang Dinas dan Kemenag untuk melaksanakan PTM,” katanya.
Untuk sekolah yang tidak menjadi sekolah model dan yang tidak lolos verifikasi dan validasi, maka pembelajaran tetap dilaksanakan secara daring. “Disdik sudah membuat juklak dan juknis tentang SOP PTM di setiap satuan pendidikan, dan sudah membentuk tim monitoring pelaksanaan PTM,” terangnya.
Lebih lanjut, Ade Yasin mengatakan Disdik sudah menyampaikan ke cabang Dinas dan Kemenag agar membentuk tim monitoring dan evaluasi pelaksanaan PTM di satuan pendidikan yang menjadi kewenangannya. Apabila dalam pelaksanaan PTM ada siswa atau guru yang terkonfirmasi positif Covid-19, maka pelaksanaan PTM di sekolah tersebut otomatis dihentikan dan pembelajaran kembali dilaksanakan secara daring.
“Satuan pendidikan model yang diizinkan PTM tetap harus melayani pembelajaran secara daring apabila ada siswa yang tidak diizinkan oleh orang tuanya untuk mengikuti PTM. Namun berdasarkan hasil verifikasi dan validasi, sekitar 72 – 95 persen orang tua siswa menyetujui untuk dilaksanakan,” pungkasnya. (boy)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Login dulu untuk mengirim komen Login

kasih komen

Trending

Berita Online paling Hade, Aktual dan Terpercaya.
Redaksi Perumahan Bogor Park Blok D 12 Pamoyanan Kota Bogor
Inquiry: bogorhdnews@gmail.com WA: 0818486109
Copyright © 2022 BogorHDNews.com. Theme by genbu.