Featured
Klasifikasi Pelanggan Perumda Tirta Pakuan Kelompok Bisnis

Hai Sobat Tika…
Kelompok IV merupakan bisnis yang melingkupi golongan tarif Niaga, Industri dan Khusus. Tirta Pakuan memberlakukan sistem subsidi silang tarif golongan ini dengan kelompok II (rumah tangga R1 – R5), untuk meringankan beban masyarakat kelas menengah di Kota Bogor.
Penetapan tarif ini sudah diatur sedemikian rupa dengan mempertimbangkan aspek keterjangkauan masyarakat. Tirta Pakuan sudah menghitung biaya operasional, kontribusi untuk PAD Kota Bogor dan kegiatan-kegiatan CSR dengan tetap mengutamakan aspek pelayanan.
Nah Sobat Tika, ayo kita sama-sama menjaga perusahaan air bersih kebanggaan masyarakat Kota Bogor ini dengan membayar tagihan air tepat waktu sebelum tanggal 20 setiap bulannya. Bayar air melalui sistem online di rumah atau loket-loket dekat rumah akan lebih efisien, ketimbang membayar di loket kantor pusat Jalan Siliwangi 121.
Jika kamu merasa tagihan air kamu melonjak dari biasanya, jangan ragu untuk menghubungi Call Center Tirta Pakuan di nomor 0251-8324111 atau chat WA 08111182123. Petugas kami siap membantu mencarikan solusi.
Demikian, semoga bermanfaat.
-
Berita Terbaru4 minggu ago
DPC PPP Kota Bogor Gelar Buka Puasa Bersama dan Konsolidasi Kader
-
Berita Terbaru1 minggu ago
Jelang Musim Kemarau, Hanif Faisol Ajak Pelaku Industri Bahas Pengelolaan Lingkungan
-
Berita Terbaru4 minggu ago
Komisi IV Bahas Isu Ketenagakerjaan dan Pengangguran
-
Berita Terbaru4 minggu ago
Menteri Lingkungan Hidup Segel Awan Hills dan BSS di Cijeruk, Ini Penyebabnya
Login dulu untuk mengirim komen Login