Featured
Beri Rasa Nyaman Saat Mudik, Polres Bogor Melayani Vaksinasi Setiap Hari

Bogor – Sebagai upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ingin menjalani Vaksinasi Covid19. Polres Bogor beserta jajaran ditingkat Polsek menggelar gerai Vaksinasi dosis pertama, kedua dan Booster setiap hari.
“Vaksinasi berlokasi di Klinik Pratama Polres Bogor dan Polsek Jajaran Polres Bogor dapat di ikuti masyarakat dari berbagai kalangan mulai anak-anak, orang dewasa, hingga lansia dari Senin sampai Sabtu pukul 08.30 WIB hingga 21.00 WIB,” kata Kapolres Bogor AKBP Dr Iman Imanuddin, Rabu (06/04).
Menurutnya, fasilitas Vaksinasi Polres Bogor dan jajarannya digelar setiap hari mulai Senin hingga Sabtu dan mulai pagi hari sampai malam hari ini untuk mempermudah masyarakat yang ingin menjalani Vaksinasi di bulan suci Ramadhan.
Terlebih saat ini pemerintah telah melonggarkan aturan perjalanan luar negeri maupun dalam negeri termasuk perjalanan mudik lebaran 2022/1443 H, yang salah satu syaratnya ialah harus telah menjalani Vaksinsi Booster.
Kapolres menambahkan Bagi masyarakat yang akan mudik dan sudah menjalani vaksin booster tidak diwajibkan untuk melakukan test baik PCR maupun antigen. Sedangkan bagi masyarakat yang baru menerima vaksin dosis kedua tetap diwajibkan untuk menjalani tes antigen dengan sampel diambil maksimal 1 x 24 jam dan atau PCR 3 x 24 jam
Selain itu bagi masyarakat yang baru menerima dosis pertama tetap disyaratkan PCR dalam kurun 3 x 24 jam serta dilakukan penyesuaian syarat kepada yang memiliki kondisi kesehatan (penyakit komorbid) yang tidak dapat divaksin, maka wajib tes PCR 3 x 24 jam ditambah surat keterangan dokter dari rumah sakit (RS) pemerintah.
“Untuk anak usia kurang dari 6 tahun tidak diberlakukan testing, namun wajib adanya pendamping perjalanan dan tidak wajib menunjukkan hasil test rapid antigen maupun PCR,” katanya. (dit)
-
Berita Terbaru3 minggu ago
Gunung Geulis Country Club, Proyek Summarecon dan Bobocabin Disegel, Menko Pangan dan Menteri LH: Evaluasi Total Tata Ruang Hulu DAS
-
Berita Terbaru3 minggu ago
KLH Keluarkan Sanksi Paksaan Pemerintah, 8 Perusaahan di Puncak Wajib Bongkar Sendiri Bangunannya, dan 6 Perusahaan di Sentul Terancam Dipidana dan Gugatan Perdata.
-
Berita Terbaru4 minggu ago
Akses Tol BORR Via OCBD Resmi Dibuka
-
Berita Terbaru3 minggu ago
Polisi Gagalkan Modus Baru Peredaran Narkoba di Bogor
Login dulu untuk mengirim komen Login