Featured
Cuti Dan Libur Bersama Saat Lebaran, Berikut Waktunya..
Jakarta – Pemerintah sudah memutuskan jadwal cuti bersama dan libur yang akan berlaku menyeluruh di Indonesia pada sebulan ke depan.
Keputusan mengenai hari libur dan cuti bersama ini diambil melalui SKB 3 Menteri yakni Menteri Agama (Nomor 375/2022), Menteri Ketenagakerjaan (Nomor 1/2022), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Nomor 1/2022).
Melalui aturan itu, sebulan ke depan ada tiga hari libur yang akan tiba yakni Hari Buruh Internasional (1 Mei), Hari Raya Idulfitri (2-3 Mei), Hari Raya Waisak (16 Mei), dan Kenaikan Isa Almasih (26 Mei).
Untuk cuti bersama, keputusan teranyar dikeluarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Cuti bersama akan dimulai pada Jumat, 29 April mendatang.
Berikut jadwal lengkap cuti bersama yang sudah diputuskan:
– 29 April: Cuti Bersama Lebaran 2022
– 30 April-1 Mei: Libur Akhir Pekan
– 2-3 Mei: Libur Nasional Hari Raya Idulfitri
– 4-6 Mei: Cuti Bersama Lebaran 2022
– 7-8 Mei: Libur Akhir Pekan. (redaksi)
-
Bisnis1 week ago
AMDALNET, Solusi Praktis Dalam Pengurusan Izin Usaha Bagi Pemrakarsa Usaha
-
Editorial3 weeks ago
Direktur PDLKWS : RPP PPPLH Penting untuk Pengelolan Sumber Daya Alam Berkelanjutan
-
Bisnis3 weeks ago
Dirum Tirta Kahuripan : Himbau Pelanggan Jaga Meter Air dan Bayar Air Tepat Waktu
-
Featured2 weeks ago
Dukung FOLU Net Sink 2030, Dirjen PKTL MoU Dengan 40 Universitas Kehutanan
Login dulu untuk mengirim komen Login