Featured
Mulai Besok Polisi Akan Menilang 8 Pelanggaran Ini
Jakarta – Mulai besok, polisi akan menilang pengendara yang melakukan 8 pelanggaran yang dendanya sampai Rp 3 juta. Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2022 mulai besok, tepatnya dari 13 sampai 26 Juni 2022.
Kasi Pelanggaran Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Sriyanto mengatakan, Operasi Patuh Jaya 2022 mengedepankan tindakan preemtif dan preventif.
“Penegakan hukum dengan dua cara, yakni dengan tilang (di tempat) dan juga tilang elektronik (ETLE),” kata Sriyanto.
Ia pun menekankan agar petugas di lapangan memahami sasaran operasi.
Sriyanto mengimbau anggotanya agar selalu melalui pendekatan humanis. Termasuk lakukan sosialisasi, edukasi, imbauan secara simpatik ke masyarakat. Baik secara langsung di lapangan maupun memanfaatkan media sosial. Sehingga operasi nantinya dapat meningkatkan disiplin berlalu lintas dan meminimalisir kasus laka lantas.
Sriyanto menyebut, jika petugas menemui pelanggaran, akan tetap ditilang manual.
“Iya tetap ada (penindakan manual),” ucapnya.
Menurut Sriyanto, ada delapan jenis pelanggaran lalu lintas yang jadi sasaran.
Berikut delapan pelanggaran yang diincar beserta denda tilang-nya:
1. Knalpot bising (Tidak standar) (denda paling banyak Rp 250 ribu)
2. Kendaraan gunakan rotator (denda: Rp 250 ribu)
3. Balap liar (denda Rp 3 juta)
4. Melawan arus (denda Rp 500 ribu)
5. Menggunakan HP saat mengemudi (denda Rp 750 ribu)
6. Tidak menggunakan Helm SNI (denda Rp 250 ribu)
7. Menggunakan mobil tidak pakai sabuk pengaman (denda Rp 250 ribu)
8. Motor dibonceng lebih dari satu orang (denda Rp 250 ribu)
-
Berita Populer3 weeks ago
Hanif Faisol Minta Laboratorium Kementerian LH/BPLH Harus Terintegrasi Dan Tersebar
-
Featured3 weeks ago
Menteri LH Hanif Faisol Bakal Stop Impor Sampah Plastik, Importir Bandel Akan Ditindak Tegas
-
Editorial3 weeks ago
Pastikan Ujicoba Jalur Pipa Bogor Barat Berjalan Mulus, Direksi Tirta Pakuan Cek Debit dan Tekanan Air
-
Entertainment2 weeks ago
Promo KTP Diperpanjang, Masuk The Jungle Hanya 50 Ribuan