Featured
Wakil Ketua Pansus DPRD Kota Bogor, Raperda Perizinan Tertentu Siap Ke Meja Paripurna
Kota Bogor – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bogor telah menyelesaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perizinan Tertentu yang mempermudah akses usaha masyarakat.
Wakil Ketua Pansus Raperda tentang Perizinan Tertentu, Fajari Arya Sugiarto menjelaskan finalisasi Raperda ini telah dibahas bersama dengan Pemerintah Kota Bogor bersama Bagian Hukum dan HAM pada Setda Kota Bogor, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Rapat finalisasi itu terkait pembahasan retribusi, pembagian indeks dan pembahasan kondisi pendaftaran izin usaha.
“Semoga regulasi ini membuat pembangunan di Kota Bogor lebih dimudahkan dan ada penambahan PAD Kota Bogor,” ujar Fajari.
Politisi Partai Amanat Nasional ini menambahkan DPRD dan Pemerintah Kota Bogor telah menandatangani nota kesepahaman sebagai bentuk komitmen untuk segera membawa Raperda tentang Perizinan Tertentu ini ke meja paripurna.
Setelah disahkan dalam rapat paripurna mendatang, Raperda tentang Perizinan Tertentu ini baru akan dievaluasi oleh Gubernur Jawa Barat dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).(redaksi)
-
Berita Terbaru4 minggu agoEddy Soeparno : Empat Pilar Kebangsan Benteng Moral Bangsa di Era Digital
-
Berita Populer4 minggu agoRefleksi Akhir Tahun PWI Kota Bogor Disiarkan Live, Wali Kota dan Ketua DPRD Siap Jawab Keluhan Warga
-
Berita Populer4 minggu agoRatusan Pelajar PKBM se-Kabupaten Bogor Ikuti Jambore Pramuka di Gunung Geulis
-
Berita Populer4 minggu agoDedie Rachim Terpilih jadi Ketua DPD PAN Kota Bogor
