Featured
Bima Arya Tetapkan Kota Bogor Status Tanggap Darurat
Kota Bogor – Pemerintah Kota Bogor menetapkan status tanggap darurat bencana untuk Wilayah Kota Bogor. Status ini berlaku hingga 31 Desember, hal ini ditegaskan Bima Arya saat mengunjungi lokasi bencana, Kamis (13/10).
“Prediksi perkiraan kondisi cuaca ke depan maka saya memutuskan untuk menetapkan Kota Bogor kondisinya tanggap darurat sampai tanggal 31 Desember,” kata Bima Arya usai meninjau lokasi longsor Gang Barjo, Kota Bogor, Kamis (13/10).
Bima meminta seluruh aparat bersiaga terhadap segala kemungkinan terburuk imbas cuaca ekstrem yang sedang terjadi. Dia juga meminta warga waspada.
“Saya instruksikan seluruh aparat untuk siaga dan meminta kepada warga untuk betul betul waspada. Kita semua bersiaga kita Bogor ini menghadapi kemungkinan kemungkinan terburuk dan kami akan bergerak cepat juga tidak hanya solusi jangka pendek tetapi solusi permanen,” kata Bima.
Bima mengatakan status tanggap darurat ditetapkan berdasarkan pertimbangan kondisi cuaca ekstrem yang terjadi di Kota Bogor beberapa hari terakhir dan prediksi BMKG terkait kondisi cuaca ke depan.
“Satu, faktor cuaca yg betul-betul ekstrem ini peringatan dari BMKG. Kedua, mengingat titik-titik rawan bencana di Bogor yang cukup banyak,” kata Bima.
“Sudah dapat Dipastikan bukan maksud mendahului tapi sudah dapat dipastikan apabila cuaca ekstrem, intensitas tinggi, volume tinggi, maka akan terjadi longsor karena itu titik-titik rawan. Maka kita tetapkan status tanggap bencana agar semua waspada,” tambahnya.
Selama masa tanggap darurat, kata Bima, Pemkot Bogor akan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap drainase-drainase di Kota Bogor untuk mengantisipasi banjir akibat aliran air tersumbat. Ia juga akan meminta kesediaan warga yang tinggal di lokasi rawan bencana longsor untuk direlokasi.
“Tadi ada ibu-ibu yang menyampaikan kepada saya sudah trauma dan sadar tidak mau lagi tinggal di wilayah berisiko dan siap untuk direlokasi ke rusunawa. Besok saya lakukan rapat secepatnya untuk proses tahapan-tahapan relokasi ke rusunawa ini,” ungkap Bima.
“Kita akan cek juga satu kondisi drainase tertimbun sampah. Ada laporan drainase itu karena sampah karena PKL. Tapi, ada juga laporan gorong-gorong ditutup. Kita akan cek semuanya kita akan lakukan proses audit semuanya. Termasuk di Dadali,” tambahnya. (redaksi)
-
Bisnis1 week ago
AMDALNET, Solusi Praktis Dalam Pengurusan Izin Usaha Bagi Pemrakarsa Usaha
-
Editorial3 weeks ago
Direktur PDLKWS : RPP PPPLH Penting untuk Pengelolan Sumber Daya Alam Berkelanjutan
-
Editorial4 weeks ago
Fokus Tangani Masalah Peredaran Narkoba DPRD Kota Bogor Usulkan Pembentukan Raperda P4GN
-
Bisnis3 weeks ago
Dirum Tirta Kahuripan : Himbau Pelanggan Jaga Meter Air dan Bayar Air Tepat Waktu