Featured
Pemkot Bogor Menerima Bantuan Bencana dari BJB Cabang Bogor Untuk Korban Longsor

KOTA BOGOR – BJB Cabang Bogor menyerahkan bantuan kepada korban bencana longsor yang menerjang sebagian wilayah di Kota Bogor beberapa waktu lalu.
Adapun bantuan bencana alam yang diberikan sebesar Rp 100 juta diserahkan secara simbolis Kepala Cabang BJB Cabang Bogor, M. Aditya Wiradharma kepada Wali Kota Bogor, Bima Arya di Balai Kota Bogor, Senin (17/10/2022).
Apresiasi diungkapkan Bima Arya atas bantuan yang diserahkan BJB Cabang Bogor untuk penanganan bencana yang terjadi di Kota Bogor. “Terima kasih atas bantuan yang diberikan Bank BJB, bantuan akan segera kita salurkan bagi korban bencana di Kota Bogor, khususnya korban jiwa,” katanya.
Rencananya, CSR bantuan bencana alam ini akan disalurkan kepada 6 korban jiwa, masing-masing akan menerima bantuan sebesar Rp 15 juta. Sisanya akan disalurkan untuk kebutuhan peralatan atau perlengkapan BPBD Kota Bogor.
Kepada Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor, Teofilo Patrocinio Freitas, Bima Arya meminta transparansi dalam pertanggungjawabannya.
Bantuan yang diberikan menurut Kepala Cabang Bank BJB Cabang Bogor, M Aditya Wiradharma ini sebagai salah satu bentuk kepedulian Bank BJB untuk Kota Bogor dan warga Kota Bogor, khususnya bagi para korban bencana.
“Bagaimanapun BJB hidup di Kota Bogor, jadi kalau lingkungan kita ada bencana kita akan selalu memberikan dukungan bagi Pemerintah Kota Bogor untuk membantu penanggulangan dan penanganan bencana,” katanya.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Bogor, Teofilo Patrocinio Freitas menyampaikan, distribusi bantuan CSR BJB akan disalurkan sesuai arahan yang disampaikan Wali Kota Bogor.“BPBD Kota Bogor akan segera melaksanakan arahan yang disampaikan terkait bantuan yang diberikan BJB Cabang Bogor,” kata Theo sapaannya.(Prokompim).
-
Berita Terbaru4 minggu ago
Gunung Geulis Country Club, Proyek Summarecon dan Bobocabin Disegel, Menko Pangan dan Menteri LH: Evaluasi Total Tata Ruang Hulu DAS
-
Berita Terbaru3 minggu ago
KLH Keluarkan Sanksi Paksaan Pemerintah, 8 Perusaahan di Puncak Wajib Bongkar Sendiri Bangunannya, dan 6 Perusahaan di Sentul Terancam Dipidana dan Gugatan Perdata.
-
Berita Terbaru4 minggu ago
Akses Tol BORR Via OCBD Resmi Dibuka
-
Berita Terbaru4 minggu ago
Polisi Gagalkan Modus Baru Peredaran Narkoba di Bogor