Featured
Antisipasi Pohon Tumbang Disperumkim Kota Bogor Pangkas Dahan

KOTA BOGOR – Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperumkim) Kota Bogor melakukan pemangkasan rutin dan pemeriksaan dengan program KTP pohon.
Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya pohon tumbang dan dahan patah dimusim penghujan seperti saat ini.
Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Keanekaragaman Hayati pada Disperumkim Kota Bogor, Erwin Gunawan mengatakan pihaknya melakukan giat rutin pemangkasan pohon di jalan-jalan dibawah kewenangan Pemkot Bogor.
“Kami bekerjasama dengan pusat maupun Provinsi Jawa Barat untuk melakukan pemangkasan bersama-sama terkait pohon yang ada di Kota Bogor khusunya yang rawan. Ya, dikhawatirkan patah dahan atau tumbang,” ucap Erwin pada Rabu (22/2/2023).
Ia menjelaskan, pada awal Maret 2023 mendatang pihaknya bekerjasama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) akan melaksanakan kegiatan pemeriksaan pohon. Ia juga mengungkapkan bahwa Kota Bogor memiliki sekitar 20 ribu pohon.
“Untuk setiap tahun bisa diperiksa sebanyak 300-400 pohon, tahun ini dilakukan kembali program KTP Pohon. Ini sebagai bentuk antisipasi, jadi bisa diketahui kondisi pohon-pohon dibawah kewenangan Pemkot Bogor,” jelasnya.
Hasil pemeriksaan dan penyematan KTP pohon, kata Erwin menjadi rekomendasi tindak lanjut dari Disperumkim Kota Bogor, tetapi untuk jalan nasional dan provinsi dikoordinasikan terlebih dahulu. Untuk KTP pohon diprioritaskan di wilayah pusat kota.
“Ya, masyarakat Kota Bogor bisa melaporkan apabila ada kondisi pohon yang mengkhawatirkan, bisa kontak langsung pihak Disperumkim Kota Bogor atau melalui aplikasi SiBadra. Nanti kami akan tindaklanjuti, karena kami sifatnya melayani masyarakat,” katanya.
Ia mengimbau kepada masyarakat yang berkendara di Kota Bogor saat kondisinya hujan disertai angin kencang untuk berhati-hati apabila berada dekat ataupun dibawah pohon.
“Untuk antisipasi pohon tumbang, saya menghimbau kepada warga khususnya warga Kota Bogor yang melintas di areal Kota Bogor, apabila saat kondisi cuaca hujan disertai angin kencang yang berkendara sebaiknya menepi dahulu,” pungkasnya. (riz)
-
Berita Terbaru3 minggu ago
Gunung Geulis Country Club, Proyek Summarecon dan Bobocabin Disegel, Menko Pangan dan Menteri LH: Evaluasi Total Tata Ruang Hulu DAS
-
Berita Terbaru3 minggu ago
KLH Keluarkan Sanksi Paksaan Pemerintah, 8 Perusaahan di Puncak Wajib Bongkar Sendiri Bangunannya, dan 6 Perusahaan di Sentul Terancam Dipidana dan Gugatan Perdata.
-
Berita Terbaru4 minggu ago
Akses Tol BORR Via OCBD Resmi Dibuka
-
Berita Terbaru3 minggu ago
Polisi Gagalkan Modus Baru Peredaran Narkoba di Bogor