Featured
Bawa Sajam dan Miras, 6 Siswa SMP Diamankan Satgas Pelajar

KOTA BOGOR – Satgas Pelajar Kota Bogor mengamankan enam pelajar SMP yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) dan minuman keras jenis ciu.
Keenam pelajar SMP tersebut diamankan di Jalan Jalak Harupat tepatnya lampu merah Lippo Kebun Raya, Kecamatan Bogor Tengah.
Anggota Satgas Pelajar Kota Bogor, Martin mengatakan, keenam anak sekolah tersebut awalnya terpantau saat patroli tengah akan menumpangi mobil bak terbuka di wilayah Empang sekitar pukul 12.00 WIB.
“Tadi kami beserta anggota sedang berpatroli di wilayah Empang, kebetulan melihat ada beberapa anak sekolah sedang menaiki mobil bak terbuka,” kata Martin, Rabu, (22/2/2023).
Kemudian, lanjut Martin pihaknya mengikuti hingga lampu merah depan Lippo Kebun Raya. Setibanya di sana, pihaknya menurunkan mereka dari mobil bak terbuka.
Tak hanya mengamankan pelajar, saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapati salah satu dari mereka membawa sebilah pedang pendek dan satu botol plastik yang berisikan ciu.
“Setelah dilakukan pendataan dan penggeledahan kami temukan minuman keras jenis ciu dan satu buah senjata tajam ditemukan di salah satu tas mereka,” ungkapnya.
Dari hasil pendataan, kata Martin, keenam pelajar dari salah satu SMP negeri di wilayah Kabupaten Bogor itu, satu di antaranya pelajar drop out dari sekolah tersebut.
“Mereka ada yang kelas 8 dan 9. Dan untuk yang membawa senjata tajam ini ternyata dia sudah tidak sekolah, hanya menggunakan seragam sekolah,” jelasnya.
Kepada petugas, lanjut Martin, mereka mengaku baru pertama kali menumpangi mobil bak terbuka tersebut dengan tujuan untuk jalan-jalan di seputar jalur sistem satu arah (SSA).
“Memang untuk di wilayah Kota Bogor, anak-anak ini baru pertama kali kami amankan. Katanya mereka hanya mau jalan-jalan saja dan foto-foto SSA,” ujarnya.
Untuk pembinaan, Satgas Pelajar Kota Bogor selanjutnya membawa keenam pelajar tesebut ke sekretariat Satgas Pelajar di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor kemudian akan diserahkan ke pihak sekolah dan orang tuanya.
“Mereka kami minta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi kembali,” pungkasnya. (dit)
-
Berita Terbaru3 minggu ago
Gunung Geulis Country Club, Proyek Summarecon dan Bobocabin Disegel, Menko Pangan dan Menteri LH: Evaluasi Total Tata Ruang Hulu DAS
-
Berita Terbaru3 minggu ago
KLH Keluarkan Sanksi Paksaan Pemerintah, 8 Perusaahan di Puncak Wajib Bongkar Sendiri Bangunannya, dan 6 Perusahaan di Sentul Terancam Dipidana dan Gugatan Perdata.
-
Berita Terbaru3 minggu ago
Akses Tol BORR Via OCBD Resmi Dibuka
-
Berita Terbaru3 minggu ago
Polisi Gagalkan Modus Baru Peredaran Narkoba di Bogor