Connect with us

Featured

Gelanggang Olah Raga Mau di Komersilkan, Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor Panggil Dispora

Published

on

KOTA BOGOR – Besaran tarif GOR Bogor Utara, Bogor Selatan dan lapangan sepakbola Taman manunggal belum juga diputuskan.

Pengelola ketiga lapangan tersebut yakni Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bogor sebagai pengelola GOR Utara dan Selatan serta Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperumkin) sebagai pengelola Taman Manunggal bakal mematok tarif ketiga lapangan tersebut.

Hal tersebut dilakukan lantaran tingginya biaya pemeliharaan dan adanya potensi pendapatan dari ketiga aset yang baru rampung di akhir Desember tahun lalu.

Menanggapi rencana ini DPRD Kota Bogor melalui Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Anita Primasari Mongan menilai perlu ada kajian khusus penetapan tarif ini. Namun, khusus Taman Manunggal, seharusnya pihak Pemkot Bogor tidak membebankan biaya kepada warga yang ingin menggunakan fasilitas.

Advertisement

“Jadi kalau Manunggal itu kan taman, sama seperti taman-taman lainnya. Taman Heulang, Taman Sempur, Taman Kecana, dan taman lain yang sudah jadi. Selama ini kan dikelola oleh pemerintah, dan cukup baik sampai saat ini tidak ada masalah. Bahkan masyarakat bisa menikmatinya dengan gratis dan baik,” ucap Anita usai menggelar rapat kerja bersama Dispora dan Disperumkim pada Rabu (22/2/2023).

Menurut Anita rencana memberikan pengelolaan kepada pihak ketiga untuk mendapatkan pendapatan baiknya dilakukan di aset yang lain.

Politisi Partai Demokrat itu pun memberikan masukan kepada Disperumkim Kota Bogor untuk melakukan penataan terhadap PKL yang mulai bermunculan di sekitaran lapangan.

Hal tersebut, bertujuan untuk menghindari adanya pungutan liar (pungli) dari oknum yang tidak bertanggungjawab, sekaligus menjaga ketertiban dan keamanan disekitar Taman Manunggal.

Advertisement

“Tapi kalau di Manunggal itu ada tukang jualan seperti Taman Heulang. Tadi ada saran dari teman-teman juga agar PKL tersebut diberikan ruang, diberikan satu lokasi yang di sekitaran situ agar bisa memberdayakan masyarakat secara UMKM. Tapi juga masyarakat bisa menikmati ada UMKM, PKL, yang jualan di situ, tapi tidak berantakan seperti di Taman Heulang,” teraangnya.

Ia juga menilai untuk pengelolaan GOM Bogor Selatan dan Bogor Utara perlu dilakukan kajian lebih lanjut lagi. Dimana jika GOR tersebut akan dikelola oleh Dispora langsung, maka perlu ada payung hukum yang mengatur besaran biaya yang dikenakan.

“Oleh sebab itu kalau kita pasti menunggu, kebutuhan dari Dispora. Kalau misalnya dikelola oleh pihak ketiga seperti apa, kalau dikelola oleh sendiri seperi apa. Yang penting tujuannya sesuai dengan tujuan wali kota yaitu untuk pelayanan masyarakat ada gelanggang olahraga di setiap kecamatan. Jadi kita ingin dimaksimalkan untuk masyarakat, kita tunggu dulu saja hitungan dari Dispora,” jelasnya.

Dengan adanya wacana ini, Anita pun menyampaikan kiritiknya kepada Pemerintah Kota Bogor. Ia menilai seharusnya pembangunan yang dilakukan dibarengi dengan perencanaan pengelolaannya.

Advertisement

Sehingga, setelah pembangunan itu selesai, Pemkot Bogor bisa mengambil langkah apa yang akan dilakukan untuk aset-aset tersebut.

“Perencanaannya seperti apa, mau dikelola seperti apa, siapa, bagaimana, kelembagaannya, itu harus sudah direncanakan sebelum jadi. Jadi pada saat sudah pelaksanaan, sudah jadi, kita tinggal monitoring. Itu yang benar, itu kritik kami aja dari dewan agar ke depannya nggak riweuh gini terus,” pungkasnya. (boy)

Continue Reading
Advertisement

Trending

Berita Online paling Hade, Aktual dan Terpercaya.
Redaksi Perumahan Bogor Park Blok D 12 Pamoyanan Kota Bogor
Inquiry: bogorhdnews@gmail.com WA: 0818486109
Copyright © 2022 BogorHDNews.com. Theme by genbu.