Connect with us

Featured

GOR Dikenakan Tarif, Komisi II DPRD Kota Bogor Minta Dikaji Kembali

Published

on

KOTA BOGOR – Penerapan tarif untuk GOR Utara dan Selatan memasuki babak baru.

Untuk memastikan berapa tarif GOR Utara dan selatan, Komisi II DPRD Kota Bogor telah memanggil Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bogor.

Menurut Ketua Komisi II, Anita Primasari Mongan, Dispora telah melakukan survei dengan melihat 3 variabel, yakni lapangan sejenis dengan rumput sintetis termasuk ukuran 90×55 meter.

“Usulan dari Dispora sendiri 350 sampai 500 ribu rupiah per 2 jam,” ucap Anita, Kamis (23/2/2023).

Advertisement

Meski begitu, Anita meminta Dispora menghitung kembali dan jika memungkinkan nilai minimal bagi masyarakat.

“Tapi itu juga dihitung lagi kalau bisa lebih minimal, masyarakat lebih murah, tapi juga pemkot ada untuk biaya perawatannya, saya pikir itu akan lebih baik,” ujarnya.

Anita mengatakan, jika melihat hitungan Dispora dengan nilai tarif terendah Rp350 ribu per 2 jam minim, namun bisa untuk perawatan lapangan dengan Rp429 juta per tahun.

“Tapi jika misalnya ternyata mereka hitung dengan diserahkan kepada pihak ketiga, pemkot tidak perlu mengeluarkan biaya maintenance, mendapatkan manfaatnya lebih besar dari dikelola sendiri, dan harga bisa ditekan untuk masyarakat, mungkin akan dipilih itu. Ini sedang dikaji oleh mereka,” ujarnya.

Advertisement

Pada intinya, Komisi II tidak ingin GOR Bogor Selatan dan Bogor Utara nasibnya seperti GOR Pajajaran. Selain itu, pihaknya menekankan kepada Pemkot Bogor agar dalam merencanakan pembangunan seperti GOR dibarengi juga dengan perencanaan pengelolaan nantinya.

“Ini kritik kami ke pemerintah, jangan apapun dibangun tanpa perencanaan yang jelas, karena yang namanya pengelolaan awalnya dari perencanaan, dan sekarang ini harusnya sudah tahap monitoring,” tegasnya.

Sementara, terkait pengelolaan GOR Utara, Selatan dan Taman Manunggal yang wacananya akan di kelola oleh swasta, pihaknya pun telah membahas hal itu dengan Dispora dan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperumkim).

“Kami pengen tahu detailnya, karena masyarakat banyak yang menanyakan kalau dikelola swasta bayarnya berapa kan gitu, khawatir mahal,” katanya.

Advertisement

Politisi Partai Demokrat ini menuturkan, untuk Taman Manunggal masyarakat bisa menggunakan fasilitas publik tersebut tanpa dikenakan biaya. Sebab, ia menilai Taman Manunggal ini sama seperti taman lain yang ada di Kota Bogor.

“Sebenarnya kalau Manunggal itu taman jadi bukan seperti GOR, jadi kalau taman arahan kami DPRD ya diperlakukan seperti taman lain, Taman Sempur, Tanam Heulang, kan itu tidak dipungut biaya,” tuturnya.

Sehingga kata Anita masyarakat bisa menikmati sebagai fasilitas publik yang tidak perlu bayar, tapi wajib menjaga kebersihan dan merawat bersama-sama.

“Namun, saya memberi masukan kepada Disperumkim untuk penataan berkaitan dengan keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Taman Manunggal hatus tertata rapih,” pungkasnya. (boy)

Advertisement
Continue Reading
Advertisement

Trending

Berita Online paling Hade, Aktual dan Terpercaya.
Redaksi Perumahan Bogor Park Blok D 12 Pamoyanan Kota Bogor
Inquiry: bogorhdnews@gmail.com WA: 0818486109
Copyright © 2022 BogorHDNews.com. Theme by genbu.