Featured
Korban Kebakaran Plumpang Asal Kota Bogor di Makamkan

KOTA BOGOR – Dua jenazah korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta asal Kota Bogor dimakamkan hari ini, Kamis, (09/03 2023) siang.
Jenazah Muhammad Suheri Irawan (33) dan anaknya Raffasya Zayid Attalah (4) tiba di rumah duka di Kampung Marga Bakti RT02 RW09, Kelurahan Kertamaya, Kecamatan Bogor Selatan, sekira pukul 12.00 WIB.
Kedua jenazah setelah di shalatkan di Masjid Jami Baitul Mu’min, kemudian dimakamkan di pemakaman keluarga yang tak jauh dari rumah duka.
Kedua jenazah dimakamkan dengan dihantarkan ratusan orang, tidak hanya sanak saudara termasuk istri almarhum Ria Putri Amalia serta aparatur pemerintahan setempat.
Paman Suheri, Suradi Irawan mewakili keluarga almarhum menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu mulai dari proses identifikasi jenazah hingga dipulangkan ke rumah duka dan sekarang dimakamkan.
Dia menerangkan, pihak keluarga mendapat kabar secara resmi hasil identifikasi terhadap jenazah korban tiga hari setelah kejadian atau tepatnya 7 Februari sore.
Dalam peristiwa itu, ada empat anggota keluarga yang meninggal dan satu orang kritis hingga saat ini dirawat di rumah sakit.
“Untuk di sini dua orang (almarhum Suheri dan Raffasya). Kebetulan almarhum tinggal di Jakarta, ada ibu mertua sama ponakan. Jadi empat orang. Yang sekarang masih kritis ada satu orang (kakak ipar almarhum Suheri) masih dirawat di rumah sakit,” terangnya.
Pihak keluarga di Kota Bogor sendiri mengikhlaskan atas musibah yang terjadi kepada keponakannya beserta keluarganya.
“Kepada pihak Pertamina sekarang jenazah sudah ditemukan dan dimakamkan. Kalaupun nanti ada bentuk perhatian dari Pertamina kami ucapkan terima kasih, tapi kalaupun tidak, ini sudah musibah,” kata Suradi. (dit)
-
Berita Terbaru3 minggu ago
Gunung Geulis Country Club, Proyek Summarecon dan Bobocabin Disegel, Menko Pangan dan Menteri LH: Evaluasi Total Tata Ruang Hulu DAS
-
Berita Terbaru3 minggu ago
KLH Keluarkan Sanksi Paksaan Pemerintah, 8 Perusaahan di Puncak Wajib Bongkar Sendiri Bangunannya, dan 6 Perusahaan di Sentul Terancam Dipidana dan Gugatan Perdata.
-
Berita Terbaru4 minggu ago
Akses Tol BORR Via OCBD Resmi Dibuka
-
Berita Terbaru3 minggu ago
Polisi Gagalkan Modus Baru Peredaran Narkoba di Bogor