Featured
Diduga Menerima Aliran Dana 7 Milyar, IPW Laporkan Wamenkumham ke KPK
Jakarta – Hari ini Indonesia Police Watch (IPW) mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengadukan dugaan tindak pidana korupsi, gratifikasi, atau pemerasan dalam jabatan yang diduga melibatkan pejabat negara. IPW menduga adanya aliran dana Rp 7 miliar ke wakil menteri hukum dan HAM (wamenkumham).
“Tindak pidana korupsi, pemerasan dalam jabatan, yang terlapor penyelenggara negara dengan status wakil menteri dengan ini harus mengedepankan asas pradugan tidak bersalah berinisial EOSH,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Selasa (14/3/2023).
Sugeng menjelaskan, IPW memasukkan laporan ke KPK soal adanya dugaan aliran dana Rp 7 miliar yang diterima melalui 2 orang yang diakui EOSH sebagai asprinya.
“Diterima melalui asprinya dalam kaitan dugaan saya jabatan walaupun periatiwa tersebut terkait permintaan bantuan seorang warga negara kepada Wamen EOSH, ada aliran dana 7 M,” kata Sugeng.
Aliran dana ini ke Wamen ini, lanjut Sugeng, terkait permintaan konsultasi hukum dan terkait permintaan pengesahan status badan hukum. Sugeng membawa serta sejumlah barang bukti ke KPK, di antaranya, 4 bukti kiriman dana tranfer dan chat yang menegaskan Wamenkumham EOSH mengakui adanya satu hubungan antara 2 orang asprinya yang menerima data tersebut sebagai orang yang diakui.
“Sehingga terkonfirmasi bahwa dana yang masuk ke rekening bernama YAR dan YAM adalah terkonfirmasi sebagai orang yang disuruh atau terafiliasi dengan dirinya (Wamen EOSH),” ungkap Sugeng.
Menanggapi laporan IPW ke KPK, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej mengaku tidak menanggapi serius laporan Ketua IPW Sugeng.
“Saya tidak perlu menanggapi secara serius karena pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara Aspri Saya YAR dan YAM sebagai lawyer dengan kilennya Sugeng (Ketua IPW),” katanya.
Eddy juga mempersilahkan media untuk mengkonfirmasi langsung ke kedua asprinya. “Silahkan konfirmasi lebih lanjut kepada YAR dan YAM yang disebutkan oleh Sugeng dalam aduannya,” ujarnya. (Boy)
-
Bisnis1 week ago
AMDALNET, Solusi Praktis Dalam Pengurusan Izin Usaha Bagi Pemrakarsa Usaha
-
Editorial3 weeks ago
Direktur PDLKWS : RPP PPPLH Penting untuk Pengelolan Sumber Daya Alam Berkelanjutan
-
Featured2 weeks ago
Dukung FOLU Net Sink 2030, Dirjen PKTL MoU Dengan 40 Universitas Kehutanan
-
Editorial4 weeks ago
Fokus Tangani Masalah Peredaran Narkoba DPRD Kota Bogor Usulkan Pembentukan Raperda P4GN