Featured
Antisipasi Laka Lantas, Kapolresta Bogor Gelar Uji Kelayakan Kendaraan di Terminal Baranangsiang
BOGOR – Polres Bogor Kota melakukan pengecekan uji kelayakan kendaraan (Ramp Check) dan pemeriksaan kesehatan pengemudi angkutan umum Kota Bogor di Terminal Baranangsiang, Selasa (21/3/2023).
Pemeriksaan ini dilakukan dalam menghadapi bulan Ramadhan. Diharapkan angkutan umum di Kota Bogor layak beroperasi disaat arus mudik nanti.
Kapolres Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengaku, hal itu dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi atau mencegah kecelakaan menonjol pada tranportasi angkutan umum.
Dalam pemeriksaan tersebut, pihaknya menyasar bus dan angkutan perkotaan (Angkot) dan angkutan barang untuk dilakukan serangkaian pengecekan, meliputi uji berkala KIR oleh Dishub termasuk uji komponen pengereman, uji bagian kaki-kaki dan mesin serta komponen kelistrikan.
Kemudian, pengecekan kelayakan serta kelengkapan surat-surat kendaraan angkot pada 8 trayek yang melintas di Jalan Raya Pajajaran.
“Kami mengingatkan kepada para sopir untuk tertib administrasi, karena tadi didapati ada trayek yang habis masa berlakunya, itu agar dilengkapi. Tadi kami juga berbagi beras kepada pengemudi bus, ojek online dan sopir angkot. Saya juga menempelkan nomor aduan di pintu kendaraan umum, jadi kalau pengguna kendaraan umum ada keluhan semisal pemalakan, tawuran dan aksi kriminal lain sebagainya bisa menghimpunkan ke nomor handphone saya,” jelas Kombes Bismo.
Selain itu, untuk memastikan kesehatan para pengemudi, pihaknya juga melakukan test urine kepada sejumlah pengemudi secara acak. Ia menyebut dari total 18 orang yang diambil sampel, seluruhnya terbilang sehat dan tidak ada yang mengandung narkoba, alkohol dan lain sebagainya.
“Usai melaksanakan pengecekan, kami membagikan multivitamin kepada para sopir oleh Kasi Dokes Polresta Bogor Kota,” katanya.
Sementara, Kasat Lantas Polresta Bogor Kota, Kompol Galih Apria menjelaskan, terkait pelaksanaan kegiatan Ramp Check diawali dengan pengecekan terhadap 40 kendaraan. Hasilnya, sekitar 30 persen kendaraan memiliki catatan dan perlu perhatian khusus untuk ditindaklanjuti.
“Kebanyakan catatannya itu adalah kelayakan terhadap hal-hal yang cukup penting, seperti diantaranya ada yang lampu besarnya mati sebelah, terus kelayakan daripada bannya. Tadi ban di angkutan kota kami masih banyak menemukan ban-ban yang sudah gundul yang sudah tidak layak,” ucap Galih.
Ia menerangkan, bahwa pihaknya langsung melakukan koordinasi serta sosialisasi dengan awak pengemudi dan pengurus Badan Hukum Bus dan Angkot yang beropersi di Kota Bogor terkait pemeriksaan dan pemantauan berkelanjutan dengan sasaran angkutan umum yang tidak layak jalan atau beroperasional.
“Tadi kami sampaikan kepada pengemudi dan pemilik kendaraan masih ada waktu untuk diperbaiki. Ingat kecelakaan itu berawal dari pelanggaran, kita membiarkan ban kita gundul tidak diganti, lampu kita dibiarkan mati, itu juga satu pelanggaran,” pungkasnya. (dit)
-
Berita Populer4 weeks ago
Hanif Faisol Minta Laboratorium Kementerian LH/BPLH Harus Terintegrasi Dan Tersebar
-
Featured3 weeks ago
Menteri LH Hanif Faisol Bakal Stop Impor Sampah Plastik, Importir Bandel Akan Ditindak Tegas
-
Entertainment2 weeks ago
Promo KTP Diperpanjang, Masuk The Jungle Hanya 50 Ribuan
-
Editorial3 weeks ago
Pastikan Ujicoba Jalur Pipa Bogor Barat Berjalan Mulus, Direksi Tirta Pakuan Cek Debit dan Tekanan Air