Featured
Pemkot Bogor Mulai Terapkan Tata Naskah Dinas Elektronik

KOTABBOGOR – Sebanyak 95 persen Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sudah mulai mewujudkan pengembangan sistem elektronik pemerintah (E-Government).
Hal itu dibuktikan dari masifnya penggunaan maupun pengelolaan tata naskah dinas secara elektronik atau Tata Naskah Dinas Elektronik (TNDE) dimasing-masing OPD hingga tingkat Kecamatan dan Kelurahan.
“Seiring dengan sistem penyelenggaraan pemerintahaan berbasi elektornik (SPBE), salah satunya memang di Pemkot Bogor ini sudah diterapkannya surat menyurat atau tata naskah dinas elektronik, artinya semua pemangku jabatan atau kepala OPD dan pemangku jabatan harus memilik tanda tangan elektronik,” ucap Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Bogor Lia Kania Dewi, Kamis (30/3/2023).
Menurut Lia, sistem TNDE tersebut sebetulnya sudah digulirkan sejak tahun lalu oleh Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Bogor, namun penggunaannya masih minim.
Namun, saat ini, pihaknya mewajibkan seluruh OPD dan aparatur wilayah untuk mengoptimalkan penggunaan TNDE. Sejauh ini, pihaknya mencatat 95 persen OPD sudah mulai beradaptasi dengan sistem surat menyurat digital tersebut.
“Seluruh dinas harus, kalau ada dinas yang belum kita akan optimalkan untuk menggunakan tanda tangan elektronik. Tinggal dua dinas yang belum, tapi mudah mudahan akhir april ini sudah bisa mempunyai (TNDE),” katanya
Mantan Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor itu mengungkapkan keuntungan dari penyelenggaraan surat berbasis elektronik tersebut selain memudahkan proses pembuatan surat, TNDE juga diklaim dapat mempercepat koordinasi antar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Sebab, ketika surat keluar ditujukan kepada seluruh dinas, secara otomatis dipastikan terkirim secara menyeluruh secara bersamaan tanpa membutuhkan tenaga kurir.
“Misalkan dari Bu sekda mengirim surat ke seluruh dinas, biasanya petugas yang mengantar berkeliling sampai ke kelurahan, namun sekarang dengan sekali klik otomatis terkirim. Mulai dari pembuatan surat, koreksi sampai dengan tanda tangan elektronik itu tidak terbatas ruang dan waktu. Artinya dimanapun berada bisa kita koreksi dan bisa tanda tangani surat yang memang perlu ditindaklanjuti saat itu juga,” jelasnya.
Jika dilihat dari sisi anggaran, lanjut Lia TNDE terbilang lebih hemat, kemudian yang paling penting adalah dari sisi waktu. Karena, hal itu juga selaras dengan misinya Wali Kota Bogor sebagai kota yang cerdas dan mau mengikuti perkembangan jaman.
“Jadi dimanapun bisa cepat terinformasikan. Saat ini TNDE akan diterapkan keseluruhan di lingkungan Pemkot Bogor, terkecuali surat dari masyarakat masih pakai fisik kertas. Tapi hanya sampai di admin, lalu disposisinya tidak beradar lagi,” tandasnya. (boy)
-
Berita Terbaru3 minggu ago
Gunung Geulis Country Club, Proyek Summarecon dan Bobocabin Disegel, Menko Pangan dan Menteri LH: Evaluasi Total Tata Ruang Hulu DAS
-
Berita Terbaru3 minggu ago
KLH Keluarkan Sanksi Paksaan Pemerintah, 8 Perusaahan di Puncak Wajib Bongkar Sendiri Bangunannya, dan 6 Perusahaan di Sentul Terancam Dipidana dan Gugatan Perdata.
-
Berita Terbaru4 minggu ago
Akses Tol BORR Via OCBD Resmi Dibuka
-
Berita Terbaru3 minggu ago
Polisi Gagalkan Modus Baru Peredaran Narkoba di Bogor