Featured
Jelang Lebaran, Dishub Kota Bogor Tertibkan Angkot Tak Laik Jalan
KOTA BOGOR – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor mengamankan 18 angkutan kota (angkot) tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan dan tak laik jalan.
Penertiban angkot tanpa surat dan tak laik jalan ini, akan dilakukan Dishub Kota Bogor hingga akhir tahun 2023.
Kepala Bidang Angkutan pada Dishub Kota Bogor, M. Yaffies menuturkan, pihaknya tengah menertibkan angkutan perkotaan (angkot) yang tidak laik jalan dan angkot indisipliner. Terlebih menghadapi angkutan lebaran ini.
“Ini harus ekstra ketat, jangan sampai yang ilegal menjadi legal. Karena untuk keselamatan masyarakat,” ucap Yaffies, Rabu (5/4/2023).
Dikatakan Yaffies, ke 18 angkot yang tidak memiliki surat-surat dan tidak laik jalan tersebut selanjutnya dibawa ke kantor Dishub Kota Bogor.
“Kedepannya kami akan terus menertibkan angkot seperti itu. Pembatasan jumlah angkot sesuai kajian tahun 2022 idealnya hanya 1.012 angkot di Kota Bogor. Sebetulnya demand nya berapa kebutuhan masyarakat pada angkot ini,” katanya
Sementara itu, Kasi Pengendalian dan Ketertiban pada Dishub Kota Bogor, Ridwan menjelaskan, operasi terpadu penertiban angkot itu satu bulan sebanyak 12 kali, hal itu atensi dari pimpinan terkait kendaraan-kendaraan yang tidak laik jalan.
“Kami harus melakukan penertiban, memeriksa surat-surat kendaraan angkot. Ternyata setelah diperiksa dengan kondisi dilapangan angkot ini negatif ada surat-suratnya artinya kalau kosong surat-suratnya kendaraan kami bawa ke kantor. Tetapi kalau masih layak beroperasional dan salah satu surat masih berlaku, kami lakukan penilangan saja,” jelas Ridwan.
ia menuturkan, pihak yang melakukan penilangan itu PPNS Kota Bogor. Selain itu, kata Ridwan dalam penertiban terpadu yang melibatkan TNI Polri dalam satu hari bisa 5 sampai 10 kendaraan yang diamankan.
“Jangan tertipu dengan kendaraan angkot yang rapih, saat dicek tidak ada surat-suratnya. Lokasi penertiban kami, diantarnya Jembatan Merah, Jalan Djuanda, Jalan Asem dekat Bajawa Cafe dan Pajajaran depan Balai Binarum,” pungkasnya. (boy)
-
Bisnis1 week ago
AMDALNET, Solusi Praktis Dalam Pengurusan Izin Usaha Bagi Pemrakarsa Usaha
-
Editorial3 weeks ago
Direktur PDLKWS : RPP PPPLH Penting untuk Pengelolan Sumber Daya Alam Berkelanjutan
-
Bisnis3 weeks ago
Dirum Tirta Kahuripan : Himbau Pelanggan Jaga Meter Air dan Bayar Air Tepat Waktu
-
Featured2 weeks ago
Dukung FOLU Net Sink 2030, Dirjen PKTL MoU Dengan 40 Universitas Kehutanan