Budaya
Bima Arya Tunda Kegiatan Halal Bihalal di Lingkungan Pemkot Bogor
KOTA BOGOR – Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menerbitkan surat edaran untuk menunda kegiatan halal bihalal di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor hingga pekan depan.
Hal itu dilakukan Bima Arya menindaklanjuti pengumuman dari Menko Polhukam Mahfud melarang menggelar halal bihalal lebaran 2023 bagi kantor pemerintahan pada pekan ini.
“Setelah kami evaluasi, pengumuman dari Menko Polhukam itu efektif mengurangi kepadatan arus mudik,” kata Bima Arya saat ditemui di Terminal Baranangsiang, Rabu (26/4/2023).
Kebijakan ini, kata Bima mampu mengurangi kepadatan arus mudik sekitar 30 persen.
“Jadi langkah-langkah ini memberikan efek yang baik sehingga tidak terjadi penumpukan yang tinggi ketika mudik,” ungkapnya.
Namun, lanjut Bima dirinya tidak hanya mewaspadai arus mudik, tetapi juga arus pariwisata yang masuk ke kota Bogor.
“Tapi memang kami lihat waspadanya bukan karena mudik tapi juga arus pariwisata. Kemarin terjadi penumpukan ditempat tempat wisata tapi alhamdulillah bisa terkendali bahkan kemarin sore kota Bogor relatif landai,” kata Bima.
Selain, lanjut Bima dirinya memperbolehkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengajukan izin cuti tambahan hingga 3 Mei 2023.
“Yang mau mengajukan izin cuti tambahan dipersilahkan sampai tanggal 3 Mei 2023,” ujarnya.
Namun, bagi ASN yang melakukan pelayanan publik tetap masuk perhari ini. “Artinya semua masuk hari ini, tapi bagi yang ingin mengajukan cuti tambahan kami persilahkan, tetapi dengan catatan jangan sampai Dukcapil, RSUD dan puskesmas kosong,” pungkasnya. (redaksi)
-
Berita Populer3 weeks ago
Hanif Faisol Minta Laboratorium Kementerian LH/BPLH Harus Terintegrasi Dan Tersebar
-
Featured3 weeks ago
Menteri LH Hanif Faisol Bakal Stop Impor Sampah Plastik, Importir Bandel Akan Ditindak Tegas
-
Editorial3 weeks ago
Pastikan Ujicoba Jalur Pipa Bogor Barat Berjalan Mulus, Direksi Tirta Pakuan Cek Debit dan Tekanan Air
-
Entertainment2 weeks ago
Promo KTP Diperpanjang, Masuk The Jungle Hanya 50 Ribuan