Featured
Butuh Pertimbangan Hukum, Pemkot Bogor Buat Nota Kerjasama Dengan Kejari Kota Bogor
BOGOR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan penandatanganan nota kesepahaman tentang penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara di Balai Kota Bogor, Rabu (24/5/2023).
Penandatanganan yang dilakukan oleh Kepala Kejari (Kajari) Kota Bogor Waito Wongateleng dan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto yang tujuannya Pemkot Bogor mempercayakan bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum kepada Kejari.
Kajari Kota Bogor, Waito Wongateleng mengatakan, penandatanganan Pemkot Bogor nota kesepahaman antara Kejari Kota Bogor ini adalah perpanjangan dari nota kesepakatan yang sudah berjalan dengan baik selama dua tahun.
“Pada tahun ini ada perpanjangan yang perlu dilakukan, dalam nota kesepakatan ini masalah datun dan tata usaha negara,” kata Waito.
Ia menjelaskan dalam UU kejaksaan nomor 11 tahun 2021, disebutkan beberapa fungsi kejaksaan diantaranya dibidang perdata dan tata usaha negara, penegakan hukum pertimbangan hukum.
“Dalam nota kesepahaman ini ada tiga fungsi Kejari yang dijalankan yaitu bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum,” jelasnya.
Terhadap kegiatan yang sudah berjalan ini, lanjut Waito pihaknya sangat berterimakasih kepada Wali Kota Bogor dan jajaran yang telah mempercayakan kegiatan strategisnya didampingi oleh Kejari Kota Bogor. Menurutnya Ini suatu kebanggaan, diberikan kepercayaan mendampingi kegiatan di Kota Bogor.
“Kami juga sudah memberikan bantuan hukum, diantaranya penagihan pajak restoran dan lain-lain, ada pertimbangan hukum yaitu pendampingan kegiatan Kota Bogor. Tindakan hukum belum ada, diartikan manakala Pemkot Bogor/ instansi sesama plat merah berkonflik, kami hadir sebagai penengah,” terangnya.
Sementara, Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto menuturkan, slogan Bogor Berlari bukan suatu yang sederhana dan mudah, gampang diucapkan, terlihat keren saat dibaca tetapi sangat sulit untuk dilakukan. Bogor Berlari dimaksudkan semua aparatur maksimal, gaspol, cepat bergerak untuk menyelesaikan target-target.
“Tetapi sering kali teman-teman itu disuruh lari, ketika terbentur persoalan ragu. Contohnya soal pasar, aset dan lainnya. Tidak mungkin Berlari sendiri, perlu dukungan. Kami memerlukan dukungan dari Kejaksaan, untuk itu kami perlu sekali pertimbangan hukum dan pendampingan,” ucap Bima.
“Kami ingin Bogor kondusif untuk mengantisipasi persoalan. Ini bukan hanya perpanjangan, meneruskan hal biasa tetapi perlu dilakukan mengantisipasi hal yang luar biasa,” pungkasnya. (boy)
-
Berita Populer3 weeks ago
Hanif Faisol Minta Laboratorium Kementerian LH/BPLH Harus Terintegrasi Dan Tersebar
-
Featured3 weeks ago
Menteri LH Hanif Faisol Bakal Stop Impor Sampah Plastik, Importir Bandel Akan Ditindak Tegas
-
Editorial3 weeks ago
Pastikan Ujicoba Jalur Pipa Bogor Barat Berjalan Mulus, Direksi Tirta Pakuan Cek Debit dan Tekanan Air
-
Entertainment1 week ago
Promo KTP Diperpanjang, Masuk The Jungle Hanya 50 Ribuan