Featured
Satpol PP dan Sat Narkoba Polresta Bogor Musnahkan Ribuan Botol Miras
BOGOR – Satpol PP Kota Bogor bersama Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota memusnahkan 1.845 botol minuman keras (miras) di Mako Satpol PP Kota Bogor, Rabu (7/6/2023).
Ribuan miras tersebut dimusnahkan dengan cara digilas dengan alat berat.
Kasatpol PP Kota Bogor, Agustian Syach mengatakan ribuan botol miras tersebut disita dari hasil razia bersama Polresta Bogor Kota.
“Sebanyak 1.845 botol miras itu kami sita mulai dari periode April-Juni 2023,” ungkap Agus.
Agus menjelaskan, ribuan botol miras tersebut disita karena pemilik usaha seperti warung pinggir jalan dan cafe tidak memiliki izin menjual minuma beralkohol.
“Miras yang disita oleh kami ini ada alkohol yang dibawah lima persen, dan golongan B, dan C. Izin untuk alkohol golongan A masih dibolehkan.Tapi, harus mengurus melalui NIB,” jelasnya.
Sementara, Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Eka Candra Mulyana menuturkan razia miras rutin dilakukan bersama Satpol PP terutama di malam Minggu.
Razia rutin itu, kata Kompol Eka dilakukan untuk menjaga kondusifittas Kota Bogor.
“Sejauh ini masalah premanisme, tawuran itu dipicu oleh minuman beralkohol,” katanya. (dit)
-
Berita Terbaru4 minggu agoEddy Soeparno : Empat Pilar Kebangsan Benteng Moral Bangsa di Era Digital
-
Berita Populer4 minggu agoRefleksi Akhir Tahun PWI Kota Bogor Disiarkan Live, Wali Kota dan Ketua DPRD Siap Jawab Keluhan Warga
-
Berita Populer3 minggu agoRatusan Pelajar PKBM se-Kabupaten Bogor Ikuti Jambore Pramuka di Gunung Geulis
-
Berita Populer4 minggu agoDedie Rachim Terpilih jadi Ketua DPD PAN Kota Bogor
