Featured
Satpol PP dan Sat Narkoba Polresta Bogor Musnahkan Ribuan Botol Miras

BOGOR – Satpol PP Kota Bogor bersama Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota memusnahkan 1.845 botol minuman keras (miras) di Mako Satpol PP Kota Bogor, Rabu (7/6/2023).
Ribuan miras tersebut dimusnahkan dengan cara digilas dengan alat berat.
Kasatpol PP Kota Bogor, Agustian Syach mengatakan ribuan botol miras tersebut disita dari hasil razia bersama Polresta Bogor Kota.
“Sebanyak 1.845 botol miras itu kami sita mulai dari periode April-Juni 2023,” ungkap Agus.
Agus menjelaskan, ribuan botol miras tersebut disita karena pemilik usaha seperti warung pinggir jalan dan cafe tidak memiliki izin menjual minuma beralkohol.
“Miras yang disita oleh kami ini ada alkohol yang dibawah lima persen, dan golongan B, dan C. Izin untuk alkohol golongan A masih dibolehkan.Tapi, harus mengurus melalui NIB,” jelasnya.
Sementara, Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Eka Candra Mulyana menuturkan razia miras rutin dilakukan bersama Satpol PP terutama di malam Minggu.
Razia rutin itu, kata Kompol Eka dilakukan untuk menjaga kondusifittas Kota Bogor.
“Sejauh ini masalah premanisme, tawuran itu dipicu oleh minuman beralkohol,” katanya. (dit)
-
Berita Terbaru3 minggu ago
Program Jumat Sehat PWI Kota Bogor Ajak Wartawan Jaga Kebugaran dan Gaya Hidup Sehat
-
Berita Terbaru3 minggu ago
Menteri Lingkungan Hidup Pimpin Langsung Pembongkaran Bangunan Bermasalah di Puncak
-
Berita Terbaru4 minggu ago
Dorong Remaja Lebih Berkualitas dan Produktif, Program Pere Masal Diapresiasi Walikota
-
Berita Terbaru2 minggu ago
Polisi Ungkap Sindikat Curanmor di Bogor, 12 Tersangka dan 10 Motor Diamankan