Featured
PN Bogor Tunda Sidang Vonis ‘Tukul’ Pelaku Pembacokan Arya Saputra
BOGOR – Sidang putusan terdakwa ASR alias Tukul pelaku pembacokan di simpang Pomad terhadap Arya Saputra hingga meninggal dunia ditunda hingga Senin 12 Juni 2023.
Ditundanya sidang putusan terhadap ASR itu membuat kecewa keluarga korban Arya Saputra.
“Saya dan keluarga sangat kecewa karena sidangnya ditunda, kami sudah menunggu dari pagi sampai sore, tetapi tidak ada hasil,” ucap Ayah Tiri almarhum Arya Saputra, Rojai saat di temui di Pengadilan Negeri (PN) Bogor, Jumat (9/6/2023).
Ia menjelaskan, sidang putusan itu ditunda karena menurut keterangan dari PN Bogor lantaran ketua hakim tidak ada ditempat.
“Sidang ditunda karena ketua hakimnya tidak ada, jadi belum ada keputusan. Katanya ketua hakim tidak ada karena sedang ada undangan keluar,” katanya.
Sidang putusan terdakwa ASR alias Tukul itu diagendakan akan berlangsung pukul 10.00 WIB pada Jumat, 9 Juni 2023, namun sampai pukul 14.51 WIB sidang putusan tersebut masih belum berlangsung bahkan dinyatakan ditunda.
-
Berita Populer1 minggu agoKLH Perkuat Kolaborasi dengan Masyarakat Sipil Hadapi Perubahan Iklim
-
Berita Populer4 minggu agoSemangat Hari Sumpah Pemuda, Hanif Faisol Dorong Gerakan Pemulihan Ekosistem Ciliwung
-
Berita Terbaru4 minggu agoRatusan Siswa SMK dan PKBM Bakti Nusa Gelar Kemah Sumpah Pemuda di Sukamantri
-
Berita Populer2 minggu agoCOP30 Resmi Dibuka, Indonesia Ajak Dunia Bersatu Hadapi Krisis Iklim Global
