Featured
PN Bogor Tunda Sidang Vonis ‘Tukul’ Pelaku Pembacokan Arya Saputra

BOGOR – Sidang putusan terdakwa ASR alias Tukul pelaku pembacokan di simpang Pomad terhadap Arya Saputra hingga meninggal dunia ditunda hingga Senin 12 Juni 2023.
Ditundanya sidang putusan terhadap ASR itu membuat kecewa keluarga korban Arya Saputra.
“Saya dan keluarga sangat kecewa karena sidangnya ditunda, kami sudah menunggu dari pagi sampai sore, tetapi tidak ada hasil,” ucap Ayah Tiri almarhum Arya Saputra, Rojai saat di temui di Pengadilan Negeri (PN) Bogor, Jumat (9/6/2023).
Ia menjelaskan, sidang putusan itu ditunda karena menurut keterangan dari PN Bogor lantaran ketua hakim tidak ada ditempat.
“Sidang ditunda karena ketua hakimnya tidak ada, jadi belum ada keputusan. Katanya ketua hakim tidak ada karena sedang ada undangan keluar,” katanya.
Sidang putusan terdakwa ASR alias Tukul itu diagendakan akan berlangsung pukul 10.00 WIB pada Jumat, 9 Juni 2023, namun sampai pukul 14.51 WIB sidang putusan tersebut masih belum berlangsung bahkan dinyatakan ditunda.
-
Berita Terbaru3 minggu ago
Program Jumat Sehat PWI Kota Bogor Ajak Wartawan Jaga Kebugaran dan Gaya Hidup Sehat
-
Berita Terbaru3 minggu ago
Menteri Lingkungan Hidup Pimpin Langsung Pembongkaran Bangunan Bermasalah di Puncak
-
Berita Terbaru4 minggu ago
Dorong Remaja Lebih Berkualitas dan Produktif, Program Pere Masal Diapresiasi Walikota
-
Berita Terbaru2 minggu ago
Polisi Ungkap Sindikat Curanmor di Bogor, 12 Tersangka dan 10 Motor Diamankan