Featured
Polresta Bogor Kota Tangkap 9 Mucikari Dalam Kasus TPPO
BOGOR – Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap enam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah hukum Polresta Bogor Kota.
Pengungkapan kasus TPPO ini merupakan atensi dari Presiden Republik Indonesia, Kapolri dan Kapolda Jawa Barat.
Dari pengungkapan ini polisi berhasil menangkap sembilan orang mucikari yang memperdagangkan manusia, dua diantaranya merupakan anak berhadapan dengan hukum.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengungkapkan ada 5 lokasi yang dijadikan para tersangka dalam memperdagangkan para korban.
“Pertama di Reddorz Sudirman, Kecamatan Bogor Tengah, Apartemen Bogor Valley Kecamatan Tanah Sareal, kos-kosan Sindang Sari Bogor Timur, Reddorz Taman Corat Coret, Kelurahan Tegal Gundil, Kecamatab Bogor Utara, dan di Kos kosan Gang Kutilang, Kelurahan Gunung Batu Bogor Barat,” ungkap Kombes Bismo, Senin (12/6/2023).
Ia mengatakan, bahwa pihaknya juga mengamankan enam korban yang diperdagangkan oleh para pelaku. Keemam korban merupakan anak dibawah umur.
“Ini korbannya anak dibawah umur, ada sebanyak 6 anak yang diperdagangkan atau dieksploitasi secara ekonomi maupun seksual,” katanya.
Modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku, lanjut Bismo ada yang melalui media sosial (medsos) dan ada yang ditawari pekerjaan dengan iming-iming gaji 4-5 juta perbulan.
“Dari hasil interogasi, para korban melayani 5 tamu atau pelanggan per hari dengan tarif Rp 200-250 ribu,” ujarnya.
Selain itu, para pelaku juga menawarkan para korban kepada pria hidung belang melalui aplikasi Michat dengan penawaran harga Rp250-350 ribu.
Dari penangkapan ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa pakaian yang digunakan korban ataupun pelaku, hp, pil psikotropika, uang transasksi hasil kejahatan dan alat kontrasepsi.
“Para pelaku di jerat UU Perlindungan anak dan TPPO dengan pidana penjara 3 tahun dan paling lama 15 tahun,” pungkasnya.
-
Bisnis1 week ago
AMDALNET, Solusi Praktis Dalam Pengurusan Izin Usaha Bagi Pemrakarsa Usaha
-
Editorial3 weeks ago
Direktur PDLKWS : RPP PPPLH Penting untuk Pengelolan Sumber Daya Alam Berkelanjutan
-
Featured2 weeks ago
Dukung FOLU Net Sink 2030, Dirjen PKTL MoU Dengan 40 Universitas Kehutanan
-
Bisnis3 weeks ago
Dirum Tirta Kahuripan : Himbau Pelanggan Jaga Meter Air dan Bayar Air Tepat Waktu