Featured
KPID Kota Bogor Ajak Masyarakat Dan Penegak Hukum Cegah TPPO
BOGOR – Maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kota Bogor membuat Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor angkat bicara.
Menurut Ketua KPAID Kota Bogor Dede Siti Aminah kasus TPPO saat ini banyak menyasar anak di bawah umur. Seperti yang terjadi di Kota Bogor sebanyak enam anak dibawah umur menjadi korban TPPO.
Untuk itu, KPAID Kota Bogor meminta penegak hukum dan seluruh elemen masyarakat memiliki perananan penting untuk sama-sama memberantas dan mencegah kembali terjadinya TPPO.
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat khususnya orang tua atau orang dewasa lainnya untuk lebih waspada dan peka terhadap segala macam bentuk perubahan yang terjadi pada diri anak. Semisal, gaya hidup dan penghasilan di luar sewajarnya di usia anak atau sekolah.
“Jadi ketika ada hal-hal yang memang mencurigakan itu sudah mulai peka,” ucap Dede, Selasa (13/6/2023).
Pihak kepolisian pun telah mengungkap enam kasus TPPO di Kota Bogor dan menahan 9 orang tersangka.
Untuk itu, KPAID Kota Bogor mengapresiasi atas langkah dan kerja keras dari pihak kepolisian yang telah mengungkap 6 kasus TPPO di Kota Bogor.
“Unit PPA Polresta Bogor Kota melakukan komunikasi intens bersama kami, di mana yang menjadi korban kan anak. Bahkan terhitung cepat beberapa waktu saya mendapat info sudah berhasil 5 kasus terungkap, selang satu hari bertambah menjadi 6 kasus,” katanya.
Menurutnya, pengungkapan kasus TPPO tersebut sebuah prestasi yang luar biasa. Namun untuk penanganan TPPO tentunya harus terus dilakukan tidak berhenti sampai di sini.
“Tentunya tidak cukup puas di sini saja, masih banyak PR khusus isu perempuan dan anak di Kota Bogor ini yang juga harus kita selesaikan dan dikawal bersama,” ujarnya.
Saat ini, Dede menyebutkan terlapor anak menjadi konsen KPAID, lantaran jumlah yang dilaporkan mengalami peningkatan dibanding tahun lalu.
Ia mengatakan, pelaku anak yang diterima KPAID rata-rata kasus perundungan dan ada kasus pelecehan seksual.
“Tahun lalu itu terlapor anak di angka yang minim, sekarang baru setengah tahun terlapor anak dalam hal ini pelaku di KPAID sangat meningkat,” terangnya.
Ia juga menuturkan, KPAID tengah melakukan pendalaman terkait apa yang menjadi penyebab anak tersebut menjadi pelaku.
Saat ini, pihaknya tengah mendorong keterlibatan organisasi kepemudaan sebagai upaya untuk memberikan kegiatan-kegiatan positif yang bisa menyentuh anak-anak.
“Salah satu sekarang sedang didorong keterlibatan organisasi kepemudaan, di mana pelaku anak rentang usia yang sangat rawan 14 sampai 17 tahun dan kami dalami rata-rata anak-anak ini broken home dan putus sekolah, sehingga mereka ada aktivitas lain yang positif,” pungkasnya.
-
Berita Populer3 weeks ago
Hanif Faisol Minta Laboratorium Kementerian LH/BPLH Harus Terintegrasi Dan Tersebar
-
Featured3 weeks ago
Menteri LH Hanif Faisol Bakal Stop Impor Sampah Plastik, Importir Bandel Akan Ditindak Tegas
-
Editorial3 weeks ago
Pastikan Ujicoba Jalur Pipa Bogor Barat Berjalan Mulus, Direksi Tirta Pakuan Cek Debit dan Tekanan Air
-
Entertainment1 week ago
Promo KTP Diperpanjang, Masuk The Jungle Hanya 50 Ribuan