Featured
Polresta Bogor Kota Amankan 5 Pelaku Tawuran, Ancaman 10thn Menanti

BOGOR – Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil menagkap 5 orang yang diduga melakukan aksi tawuran di Kedung Halang, Kecamatan Bogor Utara.
Aksi tawuran tersebut sempat viral di media Sosial (medsos) pada Selasa 13 Juni 2023 kemarin.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengungkapkan dari 5 orang yang ditangkap 2 diantaranya anak dibawah umur.
“Pelaku tawuran di wilayah Kedung Halang kita sudah amankan, dari 5 tersangka 3 orang dewasa dan 2 anak-anak masih umur 16 tahun dan yang dua orang dewasa ini berumur 20 tahun dan 21 tahun,” ungkap Kombes Bismo saat pers rilis di Mako Polresta Bogor Kota, Rabu (14/6/2023) malam.
Dari hasil keterangan, kata Kombes Bismo bahwa kedua kelompok yang melakukan aksi tawuran tersebut yaitu kelompok atau gengster Melati Street dan Gengster dari tunggilis atau FBI.
Dari para pelaku, pihaknya mendapatkan barang bukti berupa senjata tajam (sajam), selain itu, kita juga akan melakukan pengejaran terhadap tersangka lain.
“Jajaran Polresta Bogor Kota dan Polsek mengintensifkan untuk melakukan pengajaran terhadap seluruh pelaku tawuran tersebut,” tegasnya.
“Para pelaku dijerat dengan Undang-undang no 12 tahun tahun 51 tenatang kepemilikan senjata tajam dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” pungkasnya. (dit)
-
Berita Terbaru3 minggu ago
Program Jumat Sehat PWI Kota Bogor Ajak Wartawan Jaga Kebugaran dan Gaya Hidup Sehat
-
Berita Terbaru3 minggu ago
Menteri Lingkungan Hidup Pimpin Langsung Pembongkaran Bangunan Bermasalah di Puncak
-
Berita Terbaru4 minggu ago
Dorong Remaja Lebih Berkualitas dan Produktif, Program Pere Masal Diapresiasi Walikota
-
Berita Terbaru2 minggu ago
Polisi Ungkap Sindikat Curanmor di Bogor, 12 Tersangka dan 10 Motor Diamankan