Bisnis
Pol PP Kota Bogor Rekomendasikan Mie Gacoan Tetap Buka Layani Online
KOTA BOGOR – Satpol PP Kota Bogor angkat bicara terkait Restoran Mie Gacoan yang berlokasi Sholeh Iskandar (Sholis) masih beroperasi secara online.
Mie Gacoan Sholis memasang tulisan besar bahwa gerai tersebut masih menerima orderan secara online ” Sementara hanya melayani order via Olfood”.
Padahal, Restoran Mie Gacoan Sholis ini sudah diberikan surat peringatan oleh Satpol PP Kota Bogor untuk menghentikan sementara operasionalnya lantaran belum melengkapi perizinan usai disidak Komisi I DPRD Kota Bogor.
Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach membenarkan bahwa Mie Gacoan Sholis saat ini masih bisa beroperasional secara online.
“Sejauh ini dari hasil pengecekan berkas merujuk pada Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, dimana pelaku usaha selama tidak melanggar tata ruang dan sudah menempuh proses perijinan dapat melakukan kegiatan berusaha,” ucap Agus pada Kamis, (6/7/2023).
Ia mengaku bahwa kebijakan pihaknya ‘melegalkan’ Mie Gacoan Sholis tetap beroperasi secara online lantaran ingin mengakomodir suara dari yang menyampaikan keberatannya sehingga mereka hanya bisa operasi secara online melalui aplikasi.
Disinggung soal rekomendasi Komisi I DPRD Kota Bogor yang berisi lima poin penting sebagai pedoman Pemkot Bogor untuk segera menindaklanjuti, Demak menyebut bahwa pihaknya belum menerima rekomendasi tersebut.
“Belum ada disposisi dan tembusan ke kita,” ujarnya. (Boy)
-
Bisnis1 week ago
AMDALNET, Solusi Praktis Dalam Pengurusan Izin Usaha Bagi Pemrakarsa Usaha
-
Editorial3 weeks ago
Direktur PDLKWS : RPP PPPLH Penting untuk Pengelolan Sumber Daya Alam Berkelanjutan
-
Featured2 weeks ago
Dukung FOLU Net Sink 2030, Dirjen PKTL MoU Dengan 40 Universitas Kehutanan
-
Bisnis3 weeks ago
Dirum Tirta Kahuripan : Himbau Pelanggan Jaga Meter Air dan Bayar Air Tepat Waktu