Bisnis
Pol PP Kota Bogor Rekomendasikan Mie Gacoan Tetap Buka Layani Online
KOTA BOGOR – Satpol PP Kota Bogor angkat bicara terkait Restoran Mie Gacoan yang berlokasi Sholeh Iskandar (Sholis) masih beroperasi secara online.
Mie Gacoan Sholis memasang tulisan besar bahwa gerai tersebut masih menerima orderan secara online ” Sementara hanya melayani order via Olfood”.
Padahal, Restoran Mie Gacoan Sholis ini sudah diberikan surat peringatan oleh Satpol PP Kota Bogor untuk menghentikan sementara operasionalnya lantaran belum melengkapi perizinan usai disidak Komisi I DPRD Kota Bogor.
Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach membenarkan bahwa Mie Gacoan Sholis saat ini masih bisa beroperasional secara online.
“Sejauh ini dari hasil pengecekan berkas merujuk pada Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, dimana pelaku usaha selama tidak melanggar tata ruang dan sudah menempuh proses perijinan dapat melakukan kegiatan berusaha,” ucap Agus pada Kamis, (6/7/2023).
Ia mengaku bahwa kebijakan pihaknya ‘melegalkan’ Mie Gacoan Sholis tetap beroperasi secara online lantaran ingin mengakomodir suara dari yang menyampaikan keberatannya sehingga mereka hanya bisa operasi secara online melalui aplikasi.
Disinggung soal rekomendasi Komisi I DPRD Kota Bogor yang berisi lima poin penting sebagai pedoman Pemkot Bogor untuk segera menindaklanjuti, Demak menyebut bahwa pihaknya belum menerima rekomendasi tersebut.
“Belum ada disposisi dan tembusan ke kita,” ujarnya. (Boy)
-
Berita Terbaru4 minggu agoEddy Soeparno : Empat Pilar Kebangsan Benteng Moral Bangsa di Era Digital
-
Berita Populer4 minggu agoRefleksi Akhir Tahun PWI Kota Bogor Disiarkan Live, Wali Kota dan Ketua DPRD Siap Jawab Keluhan Warga
-
Berita Populer3 minggu agoRatusan Pelajar PKBM se-Kabupaten Bogor Ikuti Jambore Pramuka di Gunung Geulis
-
Berita Populer4 minggu agoDedie Rachim Terpilih jadi Ketua DPD PAN Kota Bogor
