Berita Populer
Bawa Clurit dan Hendak Melawan Petugas, MKH Pemuda di Kota Bogor Terancam Hukuman Penjara 10 Tahun

BOGOR – Jajaran Polresta Bogor Kota mengamankan seorang pemuda berinisial MKH (18) karena kedapatan memiliki senjata tajam berupa celurit.
MKH diamankan petugas saat mengendarai sepeda motor bersama temannya PRB tanpa menggunakan helm dan membahayakan pengendara lain di Jalan Jalak Harupat, Kelurahan Babakan, Kecamatan Bogor Tengah pada Selasa (18/7/2023) sekitar pukul 06.30 WIB.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan penangkapan MKH berawal dari kecurigaan petugas melihat pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm.
Kemudian, lanjut Kombes Bismo saat akan diberhentikan MKH malah akan menabrak petugas dan menyerempet pengendara lain.
“Tadi pagi kita amankan disekitar Jalan Harupat, pemuda dari arah Tugu Kujang menuju Amaris dengan tidak menggunakan helm, kemudian ngegas-ngegas motornya diingatkan petugas malah petugasnya mau di tabrak. Sehingga membahayakan pengemudi jalan lain,” ucap Kombes Bismo kepada wartawan saat ditemui di Mako Polresta Bogor Kota.
Saat melakukan pemeriksaan, kata Kombes Bismo petugas menemukan satu buah senjata tajam (sajam) jenis celurit di dalam tas miliknya. Karena dinilai membahayakan petugas pelaku diberikan tindakan tegas terukur.
“Yang jelas dia memilki senjata tajam di tasnya sehingga patut diduga dia bisa melukai orang. Ini sangat patut diduga bahwa dia memiliki niat yang tidak baik,” katanya.
Karena membawa senjata tajam, MKH dijerat dengan pasal 2 ayat 1 UU Darurat RI No 12 Tahun 1951 dengan ancaman penjara setinggi-tingginya 10 tahun dan pasal 212 KUHP tentang melawan pejabat yang sedang menjalankan tugas dengan ancaman satu tahun empat bulan penjara. (dit)
-
Berita Terbaru3 minggu ago
Gunung Geulis Country Club, Proyek Summarecon dan Bobocabin Disegel, Menko Pangan dan Menteri LH: Evaluasi Total Tata Ruang Hulu DAS
-
Berita Terbaru2 minggu ago
KLH Keluarkan Sanksi Paksaan Pemerintah, 8 Perusaahan di Puncak Wajib Bongkar Sendiri Bangunannya, dan 6 Perusahaan di Sentul Terancam Dipidana dan Gugatan Perdata.
-
Berita Terbaru3 minggu ago
Akses Tol BORR Via OCBD Resmi Dibuka
-
Berita Terbaru3 minggu ago
Polisi Gagalkan Modus Baru Peredaran Narkoba di Bogor