Connect with us

Berita Populer

Saldo Tabungannya Berkurang Puluhan Juta, Pedagang Pasar TU Kemang Siap Bawa Oknum Petugas BPR ke Ranah Hukum

Published

on

BOGOR – Salah seorang pedagang sayur di Pasar Tekhnik Umum (TU) Kemang, Kota Bogor, diduga menjadi korban penggelapan dana tabungan oleh salah satu Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Bogor.

Pedagang bawang merah, Edi Fajar (33) mengaku alami kerugian jutaan rupiah lantaran saldo tabungan miliknya tidak sesuai dengan jumlah yang selama ini ia setorkan ke BPR NBP 14 Dramaga.

Ia mengaku rugi sekitar Rp60 jutaan karena jumlah tabungan yang ia setorkan dan tertulis dalam catatan, justru tidak sama dengan saldo yang ada di buku tabungan.

“Sejak awal menabung, memang saya tidak setor ke bank, tapi petugas bank yang datang ke pasar dan menarik setoran tabungan. Saat akhir 2022 lalu, saya berniat mengambil uang karena ada keperluan, tapi kok jumlah yang ada di catatan saya berbeda dengan saldo yang ada di buku tabungan di bank,” kata dia kepada Metropolitan.id, Selasa 18 Juli 2023.

Advertisement

Selama menabung dan ditarik oleh karyawan BPR NPB 14 dengan sistem ‘jemput bola’ ke Pasar TU, ada catatan dalam bentuk buku kuning sebagai bukti penyetoran uang tabungan.

Sehingga ia pun merasa aneh ketika jumlah dalam catatan buku penyetoran berbeda dengan saldo tertera dalam buku tabungan.

Apesnya, petugas bank yang selama ini mengambil setoran ‘jemput bola’ ke pasar, sudah tidak bekerja di BPR NBP 14 tersebut.

“Di buku penyetoran itu saldonya Rp245 juta, tapi ketika saya hendak ambil uang ke bank, saya lihat saldo di buku tabungan kok jumlanya Rp185 juta, ada selisih Rp60 juta. Saya sempat tanya ke pihak bank, mereka bilang ada kesalahan dalam penulisan saat penyetoran. Ya saya tidak terima, kemana uang Rp60 juta saya itu,” keluh dia.

Advertisement

Setelah setengah tahun tidak ada kejelasan, ia sempat mendatangi kantor BPR NBP 14 untuk menanyakan selisih uang tabungan miliknya. Saat itu, kata Edi, pihak bank setuju untuk membayar. Namun tidak seluruhnya dan hanya sekitar 50 persen dari total selisih.

“Katanya mau dibayar, tapi cuma Rp35 juta, saya tidak terima, tentu jumlahnya harus sama dong dengan jumlah yang selama ini saya tabung,” ujar dia.

Selain Edi, rupanya ada beberapa pedagang yang bernasib serupa.

“Adiknya juga begitu, saldo di buku kuning berapa, di saldo sistem malah kurang. Juga paman saya. Bank sudah janji mau ganti selisih itu, tapi tidak sama,” jelas dia

Advertisement

Edi Fajar pun berharap kasus ini bisa tuntas dan BPR NBP 14 bisa membayar selisih sesuai jumlah tabungan yang disetorkan selama menabung. Hal yang sama juga diharapkan oleh korban yang lain.

“Kita minta diganti sesuai jumlah saja. Kan itu hasil jerih payah kami berdagang di Pasar TU. Jumlahnya juga tidak sedikit buat pedagang mah,” tukas dia.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Muhammad Ali Luthfi, S.H., mengaku pihaknya masih menunggu itikad baik dari BPR NBP untuk mengganti kerugian yang dialami kliennya.

Apalagi, korban tidak cuma satu orang. Ia menduga ada penggelapan uang yang dilakukan oknum karyawan yang selama ini bertugas ‘jemput bola’ menarik setoran tabungan para pedagang.

Advertisement

Jika tidak ada itikad baik dari BPR NBP 14 untuk mengganti uang kerugian, pihaknya tidak segan-segan untuk mengambil jalur hukum.

“Buktinya jelas, angka di catatan setoran berbeda dengan saldo di sistem bank, ini tentu ada yang salah. Ada dugaan penggelapan uang,” ujar Luthfi.

“Bisa ke pidana untuk pasal penggelapan, juga perdata tentang perbuatan melawan hukum. Akan kita upaya kesana jika tidak ada itikad baik mengganti sesuai dengan hak nasabah atau klien kami,” tutup dia. (boy)

Advertisement
Continue Reading
Advertisement

Trending

Berita Online paling Hade, Aktual dan Terpercaya.
Redaksi Perumahan Bogor Park Blok D 12 Pamoyanan Kota Bogor
Inquiry: bogorhdnews@gmail.com WA: 0818486109
Copyright © 2022 BogorHDNews.com. Theme by genbu.