Connect with us

Featured

Setelah Dinyatakan Hilang, Polisi Kembalikan Kendaraan Kepada Pemiliknya

Published

on

BOGOR – Polresta Bogor Kota mengembalikan dua kendaraan roda empat kepada pemiliknya setelah dicuri oleh para pencuri di wilayah hukum Polresta Bogor Kota.

Kedua kendaraan yang dikembalikan itu honda CRV dan Toyota Avanza setelah dinyatakan hilang pada 4 dan 6 Juli 2023.

Mobil CRV dan Toyota Avanza tersebut diserahkan langsung oleh Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso kepada pemilik kendaraan di mako Polsek Tanah Sareal pada Senin, (24/7/2023).

“Hari ini kita kembalikan mobil honda CRV ke pemiliknya. Mobil CRV ini sempat hilang dan berhasil didapatkan kembali lantaran ada penjualan via COD yang dipromosikan di media sosial,” ucap Kombes Bismo.

Advertisement

Bismo mengatakan, Mobil Honda CRV berhasil diamankan oleh Subdit Ranmor unit 2 Polda Metro Jaya setelah dilakukan pemancingan transaksi COD dan hendak dijual seharga Rp50 juta.

“Pada 20 Juli 2023 tim dari Polsek Tanah Sareal berangkat ke Polda Metro Jaya di Subdit Ranmor unit 2 untuk berkoordinasi guna mengambil kendaraan roda empat Honda CRV tersebut yang diduga hasil kejahatan,” katanya.

Saat ini, kata Bismo pihaknya telah mengantongi identitas pelaku pencurian Honda CRV yang merupakan sopir pribadi dari pemilik mobil.

“Pelaku curanmor Honda CRV ini sudah terdeteksi dan dinyatakan DPO, dimana pelakunya adalah pegawai dari pemilik mobil inisial FSS. Hal itu diketahui dari analisa CCTV yang ada di sekitar lokasi,” tegasnya.

Advertisement

Sementara, lanjut Bismo mobil Toyota Avanza berwarna hitam tersebut dinyatakan hilang lantaran dicuri oleh pelaku yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.

“Hilangnya mobil Avanza ini ketika sedang terparkir di sekitar lokasi kejadian. Saat itu kendaraan dalam kondisi terkunci, dugaan dibobol oleh pelaku dan dibawa kabur. Kemudian, mobil ini kita dapatkan di wilayah Pelabuhan Dwikora Pontianak, Kalimantan Barat. Kita dapatkan berdasarkan penelusuran dari GPS yang terpasang di mobil tersebut,” ungkapnya.

Sementara itu, salah satu pemilik kendaraan, Sisilia Endang Sri mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polresta Bogor Kota khususnya Polsek Tanah Sareal yang telah membantu dalam mengurus surat-surat berkaitan dengan kendaraan pihaknya yang hilang.

“Kami sudah memaafkan pelaku dan tidak perlu diproses hukum. Kami berdoa supaya pelaku bertobat dan kembali kejalan yang benar sesuai dengan perintah tuhan yang maha kuasa. Saya tidak pernah dendam kepada pelaku,” katanya. (dit)

Advertisement
Continue Reading
Advertisement

Trending

Berita Online paling Hade, Aktual dan Terpercaya.
Redaksi Perumahan Bogor Park Blok D 12 Pamoyanan Kota Bogor
Inquiry: bogorhdnews@gmail.com WA: 0818486109
Copyright © 2022 BogorHDNews.com. Theme by genbu.