Featured
Imbas PPDB, Polisi Telah Memeriksa 24 Orang Sebagi Saksi
KOTA BOGOR – Kekisruhan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Bogor memasuki babak baru.
Pihak kepolisian telah memeriksa 24 saksi terkait adanya dugaan kecurangam dalam pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2023/2024.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.
Menurut Bismo pemeriksaan ke 24 saksi tersebut atas kerjasama Polresta Bogor Kota dan Inspektorat Kota Bogor.
“Ke-24 saksi itu ada dari masyarkat, Dinas Kependudulan dan Catatan Sipil (Disukcapil), Dinas Pendidikan (Disdik) dan Kepala Sekolah,” ucap Bismo kepada wartawan, Senin (31/7/2023) lalu.
Saat ini, kata Bismo pihaknya tengah mendalami unsur pidana dalam dugaan kecurangan pelaksanaan PPDB.
“Pemeriksaan berikutnya sedang kita dalami, proses dan dugaan unsur pidana sudah ada yaitu pengunaan dokumen palsu,” jelasnya.
Ia menyebut, bahwa pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kmendagri) bagian dinas kependudukan dan juga bagian pendidiakn pusat serta ahli pidana.
“Kita harus pertimbangkan kepetingan terbaik terhadap anak, karena anak tidak boleh terdampak dalam pendidikan,” ujarnya.
Sementara, Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor, Sigit Prabawa Nugraha mengatakan saat ini pihaknya juga sedang mendalami persoalan kekisruhan PPDB di Kota Bogor.
“Terkait dengan PPDB, kejaksaan tidak tinggal diam, artinya setiap informasi yang disampaikan atau kita ketahui itu pasti akan kita dalami,” kata Sigit.
Namun, kata Sigit, dalam permasalahan PPDB ini, pihaknya juga harus memperhatikan dari pada tuduhan soal hukumnya. Yakni, kehadiran kepastian hukum dan manfaatnya.
“Yang terkahir inilah yang jadi kosentrasi kita, jangan sampai nanti penegakan hukum kita itu berdampak atau tidak baik (untuk para pelajar),” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menuturkan bahwa ranah yang ada di pihaknya lebih kepada pembenahan administrasi, sipil pegawai serta penyesuaian struktural.
Meski begitu, dirinya memahami apabila Kapolresta Bogor Kota dan Kejaksaan juga melakukan langkah-langkah penanganan hukum. Untuk itu, pihaknya terus berkoordinasi dan bersinergi untuk melakukan pendalaman seperti itu. (dit)
-
Bisnis1 week ago
AMDALNET, Solusi Praktis Dalam Pengurusan Izin Usaha Bagi Pemrakarsa Usaha
-
Editorial3 weeks ago
Direktur PDLKWS : RPP PPPLH Penting untuk Pengelolan Sumber Daya Alam Berkelanjutan
-
Bisnis3 weeks ago
Dirum Tirta Kahuripan : Himbau Pelanggan Jaga Meter Air dan Bayar Air Tepat Waktu
-
Featured2 weeks ago
Dukung FOLU Net Sink 2030, Dirjen PKTL MoU Dengan 40 Universitas Kehutanan