Featured
Rayakan HUT RI, 443 Warga Binaan Lapas Paledang Terima Remisi dan 7 Orang Bebas
BOGOR – Sebanyak 443 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Paledang Bogor mendapatkan remisi umum hari kemerdekaan Republik Indonesia (RI) 2023.
Penyerahan remisi tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Lapas Kelas II A Paledang Sopian dan Wali Kota Bogor Bima Arya di ruang Paseban Sri Bima pada Kamis (17/8/2023).
Kalapas Lapas Kelas II A Paledang, Sopian mengungkapkan bahwa dari 443 warga binaan yang mendapat remisi di HUT RI ke 78 ini 11 diantaranya mendapat RU2 atau langsung bebas.
Namun, hanya tujuh warga binaan yang langsung bebas hari ini, empat warg binaan lagi masih menjalani subsider.
“Alhamdulillah yang kita usulkan turun semua. Haari ini ada yang bebas karena remisi sebanyak tujuh orang,” kata Sopian kepada wartawan.
Dari 443 warga binaan yang mendapat remis itu paling tinggi enam bulan dan yang paling rendah satu bulan serta yang sudah menjalani hukuman dua sampai 3 tahun penjara.
“Yang mendapat remisi rata-rata kasus pidana umum,” kaytanya.
Sementara, Wali Kota Bogor Bina Arya menuturkan penyerahan remisi kepada warga binaan tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya, karena dilakukan di Balaikota Bogor.
“Hari ini ada tujuh orang yang bebas karena remisi, ini merupakan sejarah karena tidak semua orang bisa masuk ke Balaikota,” kata Bima.
Ia berharap, ketujuh warga yang menerima remisi di hari kemerdekaan ini dapat memaknai hidupnya
“Saya mendoakan agar saudara-saudara yang mendapatkan remisi tadi bisa betul memaknai hidupnya dengan keberkahan,” pungkasnya. (boy)
-
Berita Populer1 minggu agoKLH Perkuat Kolaborasi dengan Masyarakat Sipil Hadapi Perubahan Iklim
-
Berita Populer4 minggu agoSemangat Hari Sumpah Pemuda, Hanif Faisol Dorong Gerakan Pemulihan Ekosistem Ciliwung
-
Berita Terbaru4 minggu agoRatusan Siswa SMK dan PKBM Bakti Nusa Gelar Kemah Sumpah Pemuda di Sukamantri
-
Berita Populer2 minggu agoCOP30 Resmi Dibuka, Indonesia Ajak Dunia Bersatu Hadapi Krisis Iklim Global
