Featured
Rayakan HUT RI, 443 Warga Binaan Lapas Paledang Terima Remisi dan 7 Orang Bebas

BOGOR – Sebanyak 443 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Paledang Bogor mendapatkan remisi umum hari kemerdekaan Republik Indonesia (RI) 2023.
Penyerahan remisi tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Lapas Kelas II A Paledang Sopian dan Wali Kota Bogor Bima Arya di ruang Paseban Sri Bima pada Kamis (17/8/2023).
Kalapas Lapas Kelas II A Paledang, Sopian mengungkapkan bahwa dari 443 warga binaan yang mendapat remisi di HUT RI ke 78 ini 11 diantaranya mendapat RU2 atau langsung bebas.
Namun, hanya tujuh warga binaan yang langsung bebas hari ini, empat warg binaan lagi masih menjalani subsider.
“Alhamdulillah yang kita usulkan turun semua. Haari ini ada yang bebas karena remisi sebanyak tujuh orang,” kata Sopian kepada wartawan.
Dari 443 warga binaan yang mendapat remis itu paling tinggi enam bulan dan yang paling rendah satu bulan serta yang sudah menjalani hukuman dua sampai 3 tahun penjara.
“Yang mendapat remisi rata-rata kasus pidana umum,” kaytanya.
Sementara, Wali Kota Bogor Bina Arya menuturkan penyerahan remisi kepada warga binaan tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya, karena dilakukan di Balaikota Bogor.
“Hari ini ada tujuh orang yang bebas karena remisi, ini merupakan sejarah karena tidak semua orang bisa masuk ke Balaikota,” kata Bima.
Ia berharap, ketujuh warga yang menerima remisi di hari kemerdekaan ini dapat memaknai hidupnya
“Saya mendoakan agar saudara-saudara yang mendapatkan remisi tadi bisa betul memaknai hidupnya dengan keberkahan,” pungkasnya. (boy)
-
Berita Populer3 minggu ago
Dari 921 Kasus Pengawasan Lingkungan di KLH, 845 Kasus dikenai Sanksi Administratif
-
Berita Terbaru4 minggu ago
Sindikat Curanmor Terungkap, Dua Pelaku Beraksi di 300 TKP di Bogor
-
Berita Terbaru3 minggu ago
Sambangi Balaikota, PKS Kota Bogor Siap Kolaborasi dengan Pemkot
-
Berita Terbaru3 minggu ago
Komisi IV DPRD Kota Bogor Dorong Sekolah Swasta Ikut Program Tebus Ijazah