Featured
Ungkap Prostitusi Online Lewat Aplikasi MiChat, Satu Mucikari Ditangkap Polisi

KOTA BOGOR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota berhasil mengkap mucikari prostitusi online di Kota Bogor.
Tersangka berinisial AH (20) menjajakan tiga wanita melalui aplikasi MiChat.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan pengungkapan prostitusi online ini atas aduan dari masyarakat.
“Ada masyarakat yang mengadukan kepada saya melalui nomor aduan tentang akitivatas prostitusi online yang ada di wilayah kota Bogor,” ucap Kombes Bismo, Selasa (22/8/2023).
Berdasarkan informasi tersebut, lanjut Kombes Bismo pihaknya melakukan penyelidikan disebuah hotel di kawasan Sukasari, Kecamatan Bogor Timur dan didapati laki-laki dan perempuan disebuah kamar hotel.
“Pada hari sabtu 19 Agustus 2023 sekitar pukul 23.30 WIB dilakukan pengecekan ke lokasi tersebut dan benar didapati di dalam kamar 205 ditemukan laki
laki dan perempuan didalam kamar,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, modusnya mucikari berkomunikasi dengan konsumen melalui aplikasi MiChat kemudian mucikari bertemu dengan konsumen.
“Lalu mucikari tersebut mengantarkan pelanggan ke wanita yang dijajakannya yang sudah standby di hotel,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, tersangka menawarkan jasa layanan sexual kepada para konsumen dengan tarif berkisar antara Rp250 ribu hingga Rp600 ribu per satu kali berhubungan.
“Dari prostitusi online tersebut tersangka mendapatkan keuntungan sekitar Rp50 ribu per satu kali transaksi,” ungkapnya.
Dari kasus prostitusi online itu, Polisi berhasil menyita barangbukti berupa handpone, alat kontrasepsi dan bukti percakapan di aplikasi MiChat.
“Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 298 KUHP, 296 KUHP dan 506 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan,” pungkasnya. (boy)
-
Berita Terbaru3 minggu ago
Warga BNR Tolak Pembangunan Binatu Skala Industri di Mall The Jungle
-
Berita Terbaru4 minggu ago
Polisi Ungkap 11 Kasus Tawuran di Kota Bogor, 32 Pelaku dan Sajam Diamankan
-
Berita Terbaru4 minggu ago
Temukan Pelanggaran, Kementerian Lingkungan Hidup Lakukan Pengawasan Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat
-
Berita Terbaru3 minggu ago
PWI Kota Bogor Sembelih 8 Hewan Kurban, Simbol Solidaritas dan Kepedulian Sosial