Connect with us

Bisnis

Kena Proyek Lanjutan Jalan R3, TPS3R MBR Direlokasi

Published

on

BOGOR – TPST3R MBR yang berlokasi di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur bakal direloksi ke tempat baru.

Pasalnya, tempat pengelolaan sampah itu itu bakal dibangun proyek lanjutan Jalan Regional Ring Road (R3).

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah menyiapkan tempat relokasi untuk pengelolaan samapah itu.

“Lokasi TPST3R MBR ini akan diperuntukan untuk jalan R3. Untuk itu, TPST ini akan dorelokasikan ke tempat lain,” kata Kabid Persampahan pada DLh Kota Bogor Asep Faisal Rahman pada Kamis (24/8/2023).

Advertisement

Ia mengatakan, pihaknya berupaya tempat relokasi TPST3R MBR mempunyai tempat yang representatif agar bisa mempertahankan eksistensi dan kemanfaatan TPS ini untuk lingkungan dan masyarakat.

“Ada beberpaa lokasi alternatif yang sudah disiapkan oleh BKAD yakni di jalan MBR dengan luas 1000 meter, namun ada beberapa area publik seperti warung dan kuliner,” ujarnya.

“Lurah akan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat supaya bisa berkolaborasi dengan program ini,” tambahnya.

Ia mengungkapkan, bawa di tempat relokasi TPST3R yang beru, pihaknya akan mempertahankan bahkan akan meningkatkan peralatan dengan yang lebih modern.

Advertisement

“Nanti untuk penganggaran di tahun 2024 kita akan anggarkan terkait pembangunan sarana prasarana di lokasi TPST3R baru,” ucapnya.

Ia juga mengatakan, bahwa pelaksannan proyek jalan R3 akan dimulai pada akhir Agustus. Untuk itu lanjut Asep, pihaknya akan mengatur agar aktivitas pemilahan sampah di TPST3R trsebut agar tetap berjalan.

“Karena TPST3R ini sudah mengelola sampah hampir 1000 lebih KK yang secara fungsinya sudah sangat tertata dan polanya sudah kuat. Itu harus di pertahankan karena gak mungkin kita mulai dar nol lagi terkait dengan peneglolaan sampah,” jelasnya.

Sementara, Ketua Kelompok Kampung Ramah Lingkungan MBR atau Pengelola TPS3R MBR Bandung Sahari menuturkan relokasi TPS3R MBR di akhir Agustus akan menimbulkan persoalan baru, karena sampah warga harus tetap dikelola.

Advertisement

Terkait lokasi relokasi TPST3R, lanjut Bandung Sahari, pihaknya meyerahkan kepada Pemkot Bogor mau merelokasi dimana, sebab tanggung jawab pengelolaan sampah itu dari Pemkot warga hanya sebatas membantu.

“Kalau belum ada tempatnya (relokasi) saya kembalikan ke Pemkot dan pengusurus RW bagaimana sampah warga yang tadinya sudah dikelola dengan baik, sekarang kita jadi kebingungan untuk mengelola sampah,” katanya.

Dalam pemindahaan lokasi TPST3R ini, kata Bandung Sahari pihaknya membutuhkan biaya, sebab ditempat baru harus ada sumber air yang harus digunakan untuk pengelolaan sampah.

“Bukan hanya faktor biaya, tapi kita juga perlu waktu untuk membangun kembali dari nol, tanpa bantuan dari Pemkot rasanya akan sangat berat untuk bisa kembali seperti ini,” ujarnya.

Advertisement

“Harusnya kami diinformasikn jauh-jauh hari, ini tidak, kami tidak punya dana untuk melakukan relokasi,” pungkaksnya. (dit)

Continue Reading
Advertisement

Trending

Berita Online paling Hade, Aktual dan Terpercaya.
Redaksi Perumahan Bogor Park Blok D 12 Pamoyanan Kota Bogor
Inquiry: bogorhdnews@gmail.com WA: 0818486109
Copyright © 2022 BogorHDNews.com. Theme by genbu.