Featured
Kwalitas Udara Belum Mengkhawatirkan, Kota Bogor Tidak Terapkan WFH
BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor resmi mengumumkan tidak akan melaksanakan kebijakan Work From Home (WFH) 50 persen kepada Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal itu dikatakan Wali Kota Bogor, Bima Arya di Balaikota Bogor pada Jumat (25/8/2023).
Menurut Bima tidak diberlakukannya WFH karena kualitas udara di Kota Bogor masih belum mengkhawatirkan, meskipun berdasarkan data terkadang di level kuning atau merah.
“Data menunjukan memang di Kota Bogor ini situasinya belum terlalu mengkhawatirkan meskipun kualitas udara memburuk kadang- kadang kuning atau merah tetapi secara keseluruhan situasi itu belum membuhtukan kebijakan WFH,” ucap Bima Arya.
Bima Arya mengatakan, Pemkot Bogor tidak menerapkan WFH karena pertimbangan dari situasi dan data-data terkait kualitas udara, serta efektifitas kinerja para pegawai.
Penerapan WFH, kata Bima berlaku bagi ASN yang beresiko tinggi seperti ibu hamil atau yang memiliki penyakit ISPA dan penyakit rentan lainnya.
“Jadi khusus WFH ini bagi yang beresiko tinggi. ASN yang mendapat WFH itu berdasarkan intruksi wali kota selama dikeluarkan dan jangka waktu yang belum ditentukan,” katanya.
Bima juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu memantau memantau perkembangan indikator tingkat polusi udara di Kota Bogor yang mulai pada 26 Agustus 2023 akan ditayangkan di semua kanal milik pemkot dan videotron yang tersebar disetiap sudut kota.
“Kalau angkanya kuning atau merah artinya mengkhawatirkan maka diminta masyarakat untuk menggunakan masker. Jadi penggunaan masker ini situasional melihat dari tingkat polusi udara di Kota Bogor,” pungkasnya.
-
Berita Terbaru3 minggu agoPendaftaran SPMB Kota Bogor 2026 Dimulai, Ini Jadwal dan Jalur Seleksinya
-
Berita Terbaru3 minggu agoGuru PJOK Diperkuat Jadi Agen Perubahan Budaya Hidup Sehat di Sekolah
-
Berita Terbaru2 minggu agoSekolah Maung Kota Bogor Buka Pendaftaran 25-29 Mei 2026, Nilai Minimal 85
-
Berita Terbaru3 minggu agoDPRD Kota Bogor Kawal Ketat SPMB 2026, Sistem Baru Cegah Titip KK dan Manipulasi Data
