Featured
Polisi Buru Pelaku Pembunuh RS, 8 Saksi Sudah di Periksa

KOTA BOGOR – Petugas gabungan dari Polsek Tanah Sareal dan Polresta Bogor Kota terus memburu terduga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan Rindhi Septiani atau RS (21) meninggal dunia.
Diketahui Rindhi Septiani ditemukan warga di lahan kosong Perumahan Bumi Kencana Permai, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor penuh dengan luka dan dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Islam Bogor.
Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila mengatakan, di pencarian di hari ketiga ini pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi yang diduga mengetahui kejadian termasuk orang-orang yang berada disekitar tempat kejadian perkara (TKP).
“Saksi-saksi yang sudah kami periksa ada 8 orang,” ucap Kompol Rizka, Selasa, (26/9/2023).
Rizka mengaku, pihaknya telah mengantongi identitas terduga pelaku dan terkait keberadaan terduga pelaku pihaknya sudah mendapatkan petunjuk jelas dan proses pengejaran terduga pelaku masih sesuai skema.
Namun, dirinya belum dapat menyampaikan ke publik karena khawatir pelaku lolos dari pengejaran petugas.
“Personil masih di lapangan untuk melakukan pengejaran. Petunjuk sudah kami dapatkan, untuk kepentingan penyidikan mohon maaf belum dapat disampaikan,” katanya.
Terkait beredarnya foto terduga pelaku di media sosial, lanjut Kompol Rizka saat ini pihak kepolisian tidak ingin berasumsi termasuk soal hubungan terduga pelaku dengan korban. Sebab, keterangan pasti bisa diperoleh dan disampaikan setelah pelaku berhasil tertangkap dan memberikan keterangan.
Dengan demikian, pihaknya menghimbau masyarakat khususnya yang aktif menggunakan medsos agar tidak cepat menyimpulkan hingga menggiring opini publik.
“Untuk informasi yang didapat dari sumber yang belum dapat dipastikan kebenarannya, hendaknya masyarakat lebih selektif untuk menshare ke khalayak umum,” pungkasnya. (Boy)
-
Berita Terbaru4 minggu ago
Gunung Geulis Country Club, Proyek Summarecon dan Bobocabin Disegel, Menko Pangan dan Menteri LH: Evaluasi Total Tata Ruang Hulu DAS
-
Berita Terbaru3 minggu ago
KLH Keluarkan Sanksi Paksaan Pemerintah, 8 Perusaahan di Puncak Wajib Bongkar Sendiri Bangunannya, dan 6 Perusahaan di Sentul Terancam Dipidana dan Gugatan Perdata.
-
Berita Terbaru4 minggu ago
Akses Tol BORR Via OCBD Resmi Dibuka
-
Berita Terbaru4 minggu ago
Polisi Gagalkan Modus Baru Peredaran Narkoba di Bogor