Featured
Satgas UIK Janji Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Yang Dilakukan Oknum Dosen
BOGOR – Universitas Ibn Khaldun (UIK) Bogor angkat bicara terkait adanya pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum dosen berinisial D terhadap mahasiswinya.
Aksi dugaan pelecehan seksual itu sempat viral di media sosial TikTok diunggah oleh diduga korban pada Minggu malam.
Pihak kampus UIKA merespon melalui tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UIKA mencari kebenaran peristiwa dugaan pelecehan seksual tersebut.
“Kami menanggapi terkait yang viral dimana ada salah satu oknum dari dosen kita. Tadi malam jam 9 saya menerima banyak chat WhatsApp, kemudian subuhnya saya coba kontak yang bersangkutan,” kata Kepala Satgas PPKS UIKA Bogor, Dedi Supriadi saat Konferensi Pers dikampus UIKA Kota Bogor pada Senin, (2/10/2023).
Dengan demikian, kata Dedi ada beberapa hal yang diklarifikasikan dan diinformasikan oleh oknum dosen tersebut. Pihaknya pun langsung menggelar rapat bersama para pimpinan rektorat untuk menindaklanjuti polemik yang membuat heboh ini.
“Dari hasil rapat ini, kami memanggil yang bersangkutan (Oknum Dosen) jam 11.00 WIB tadi. Jadi sebelum 24 jam kami sudah lakukan untuk klarifikasi dan ambil tindakan,” ungkapnya.
Dedi mengatakan, oknum dosen tersebut tidak mengakui jika dirinya telah berbuat dugaan pelecehan seksual itu, bahkan oknum dosen tersebut sampai bersumpah.
“Yang bersangkutan menyatakan ‘Wawlahi’. Dan kalau sudah berkaitan dengan sumpah kepada Allah ya kita tidak bisa berbuat apa apa lagi kecuali nanti dilakukan tindakan secara hukum,” ujarnya.
Namun, ia menegaskan bahwa pihak kampus berjanji bakal mengusut tuntas persoalan tersebut dan mencari bukti-bukti.
“Karena kita memiliki etika keprofesian dan mempunyai norma-norma kehidupan kampus, selama bahwa itu benar atau tidak salah, kalau memang viral dan jikalau memang ada yang mengakui secara tidak langsung itu tetap kita akan memberikan sebuah sanksi,” tuturnya.
Pihak kampus pun memgambil langkah tegas dengan meminta oknum dosen tersebut untuk mengundurkan diri dari profesi mengajar maupun bimbingan mahasiswa.
“Pilihan sanksi yang diambil, karena memang ini fakta hukumnya belum tergali secara benar dan akurat maka diawali dengan beliau mengundurkan diri. Sejak tanggal 2 Oktober 2023 ini dan mulai hari ini juga untuk tidak boleh mengajar dan terkait bimbingan Mahasiswa tetap diserahkan kepada dosen yang lain,” paparnya.
Tindakan yang dilakukan oleh pihak kampus, lanjut Dedi sudah sesuai dengan rumusan-rumusan dan berdasarkan hasil rapat pimpinan.
“Makanya walaupun memang fakta yang terjadi terkait yang viral itu belum bisa terungkap, namun tetap bahwa kita tetap melakukan tindakan tegas kepada yang bersangkutan,” katanya
“Kami tegaskan bahwa satgas ini mulai bekerja dan juga kami mohon kepada rekan-rekan mahasiswa, para senior yang memang mengetahui terkait korban mari kita bekerjasama (Ungkap) kasus ini. Kita buktikan sebuah kebenarannya walaupun beliau (Oknum Dosen) sudah menyatakan sumpah ‘Wawlahi saya tidak melakukan’ sesuai dengan apa yang ada di TikTok tersebut. Jadi Insyaallah dalam waktu 24 jam ini hal-hal yang kenyataannya bisa kita selesaikan,” pungkasnya. (Boy)
-
Bisnis1 week ago
AMDALNET, Solusi Praktis Dalam Pengurusan Izin Usaha Bagi Pemrakarsa Usaha
-
Editorial3 weeks ago
Direktur PDLKWS : RPP PPPLH Penting untuk Pengelolan Sumber Daya Alam Berkelanjutan
-
Bisnis3 weeks ago
Dirum Tirta Kahuripan : Himbau Pelanggan Jaga Meter Air dan Bayar Air Tepat Waktu
-
Featured2 weeks ago
Dukung FOLU Net Sink 2030, Dirjen PKTL MoU Dengan 40 Universitas Kehutanan