Featured
Sekretaris Komisi IV : Tidak Ada Pengajuan di Badan Anggaran Soal Pembangunan Toilet Senilai Rp200 Juta

KOTA BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Devie Prihartini Sultani mengaku prihatin dengan adanya pembangunan toilet di dua SMPN di Kota Bogor yang mencapai Rp200 juta.
Devie yang juga sebagai Sekretaris Komisi IV juga mempertanyakan bentuk dan fungsi toilet tersebut.
“Harus dijelaskan dalam hal bentuk dan fungsinya. Saya juga mencatat bahwa dalam Bandan Anggaran (Banggar) DPRD tidak ada laporan pengajuan terkait pembangunan atau renovasi toilet di sekolah tersebut. Sebagai dewan, kami perlu memastikan penggunaan anggaran yang efisien,” ucap Devie, Kamis (5/10/2023).
Politisi Partai NasDem ini juga mengaku heran dengan adanya proyek toilet tersebut, sehingga menurutnya perlu ada evaluasi.
Sebab, kata DPS sapaan akrabnya masih banyak sekolah di Kota Bogor yang masih membutuhkan infrastruktur.
“Anggaran sebesar Rp200 juta ini cukup signifikan, kami sebagai wakil rakyat perlu memastikan bahwa penggunaannya memadai dan sesuai dengan kebutuhan sekolah-sekolah di kota ini,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa renovasi toilet yang biaya cukup besar ini harus memiliki manfaat yang jelas dan dapat meningkatkan kualitas pendidikan.
Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa penggunaan anggaran harus bijaksana dan mempertimbangkan prioritas, terutama dalam sektor pendidikan.
“Saya meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk segera mengevaluasi proyek toilet ini guna memastikan penggunaan anggaran yang efisien dan sesuai dengan kebutuhan sekolah-sekolah,” pungkasnya. (boy)
-
Berita Terbaru3 minggu ago
Warga BNR Tolak Pembangunan Binatu Skala Industri di Mall The Jungle
-
Berita Terbaru4 minggu ago
Temukan Pelanggaran, Kementerian Lingkungan Hidup Lakukan Pengawasan Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat
-
Berita Terbaru4 minggu ago
PWI Kota Bogor Sembelih 8 Hewan Kurban, Simbol Solidaritas dan Kepedulian Sosial
-
Berita Terbaru4 minggu ago
Polresta Bogor Kota Ungkap Kasus Narkoba Selama 2 Bulan, Puluhan Tersangka dan Barang Bukti Diamankan