Featured
Bima Arya : Keputusan MK Membuka Jalan Kepala Daerah Menuju Kepemimpinan Nasional
KOTA BOGOR – Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) Bima Arya Sugiarto menyebut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) ibarat membuka jalan tol bagi kepala daerah untuk menuju kepemimpinan nasional.
Hal itu Dikatakan Bima Arya usai menjadi Pemimpinan Apel Ops Mantap Brata Lodaya 2023 di Stadion GOR Padjajaran Kota Bogor, Selass (17/10/2023)
Diketahui MK memutuskan syarat batas umur Capres dan cawapres minimal 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah.
“Jadi kepala daerah itu walaupun usianya masih muda dan masa jabatannya belum lama tapi bisa jadi capres atau cawapres begitu,” ucap Bima Arya.
Selain itu, Bima Arya juga mengibaratkan keputusan MK ini seperti penerimaan peserta didik baru (PPDB) melalui jalur prestasi.
“Tetapi, ibarat PPDB, keputusan MK ini kan seperti jalur prestasi (Japres). Siswa siswa tertentu kalau punya prestasi tertentu bisa diterima masuk sekolah tertentu,” kata Wali Kota Bogor itu.
Bima Arya pun menyinggung pengalaman dan prestasi kepala daerah yang bisa menjadi capres dan cawapres.
“Pertanyaannya adalah bagaimana mengukur pengalaman, bagaimana mengukur prestasi,” ujarnya.(boy)
-
Berita Populer3 weeks ago
Hanif Faisol Minta Laboratorium Kementerian LH/BPLH Harus Terintegrasi Dan Tersebar
-
Featured3 weeks ago
Menteri LH Hanif Faisol Bakal Stop Impor Sampah Plastik, Importir Bandel Akan Ditindak Tegas
-
Editorial3 weeks ago
Pastikan Ujicoba Jalur Pipa Bogor Barat Berjalan Mulus, Direksi Tirta Pakuan Cek Debit dan Tekanan Air
-
Entertainment1 week ago
Promo KTP Diperpanjang, Masuk The Jungle Hanya 50 Ribuan