Featured
Bima Arya : Keputusan MK Membuka Jalan Kepala Daerah Menuju Kepemimpinan Nasional
KOTA BOGOR – Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) Bima Arya Sugiarto menyebut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) ibarat membuka jalan tol bagi kepala daerah untuk menuju kepemimpinan nasional.
Hal itu Dikatakan Bima Arya usai menjadi Pemimpinan Apel Ops Mantap Brata Lodaya 2023 di Stadion GOR Padjajaran Kota Bogor, Selass (17/10/2023)
Diketahui MK memutuskan syarat batas umur Capres dan cawapres minimal 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah.
“Jadi kepala daerah itu walaupun usianya masih muda dan masa jabatannya belum lama tapi bisa jadi capres atau cawapres begitu,” ucap Bima Arya.
Selain itu, Bima Arya juga mengibaratkan keputusan MK ini seperti penerimaan peserta didik baru (PPDB) melalui jalur prestasi.
“Tetapi, ibarat PPDB, keputusan MK ini kan seperti jalur prestasi (Japres). Siswa siswa tertentu kalau punya prestasi tertentu bisa diterima masuk sekolah tertentu,” kata Wali Kota Bogor itu.
Bima Arya pun menyinggung pengalaman dan prestasi kepala daerah yang bisa menjadi capres dan cawapres.
“Pertanyaannya adalah bagaimana mengukur pengalaman, bagaimana mengukur prestasi,” ujarnya.(boy)
-
Bisnis1 week ago
AMDALNET, Solusi Praktis Dalam Pengurusan Izin Usaha Bagi Pemrakarsa Usaha
-
Editorial3 weeks ago
Direktur PDLKWS : RPP PPPLH Penting untuk Pengelolan Sumber Daya Alam Berkelanjutan
-
Featured2 weeks ago
Dukung FOLU Net Sink 2030, Dirjen PKTL MoU Dengan 40 Universitas Kehutanan
-
Editorial4 weeks ago
Fokus Tangani Masalah Peredaran Narkoba DPRD Kota Bogor Usulkan Pembentukan Raperda P4GN